Mohon tunggu...
Bobi Anwar Maarif
Bobi Anwar Maarif Mohon Tunggu... Buruh - Caleg Buruh Migran

Memperjuangkan hak dan kepentingan Buruh Migran Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akses Keadilan Jadi Prioritas Dialog Asia-Teluk tentang Pelaksanaan Global Compact on Migration di Doha Qatar

13 September 2022   19:44 Diperbarui: 13 September 2022   19:53 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari pertama dialog negara-negara Asia dan Teluk mengenai kesepakatan global tentang migrasi, di isi dengan sambutan-sambutan dari panitia dan negara-negara teluk. Perwakilan negara teluk dalam hal ini adalah Qatar, Arab Saudi, dan Kuwait.

Setelah penyampaian itu, lalu diadakan tanya jawab dan diskusi kelompok. Diskusi kelompok juga mempertemukan serikat buruh dan NGO dari negara pengirim dan negara penerima pekerja migran.

Saya mewakili Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) satu kelompok dengan perwakilan negara Kuwait. Sayang sekali, karena sebenarnya saya ingin satu meja dengan perwakilan negara Arab Saudi. Karena berdasarkan Catatan Akhir Tahun SBMI tahun 2021 dan penelitian dampak Covid 19 pada buruh migran Indonesia, mencatat lebih dari 40% kasus upah tidak dibayar atau dibayar tetapi tidak sesuai perjanjian. Dan itu dialami oleh Pekerja Migran Indonedia di Arab Saudi. Tapi ya sudah lah tidak apa-apa. Yang penting menjadi diskusi bersama.

Selain saya ada perwakilan organisasi buruh dan organisasi non pemerintah dari beberapa negara pengirim yaitu Bangladesh, Nepal dan Pilipina. Panitia memberikan pekerjaan rumah berupa pertanyaan, apa yang akan menjadi prioritas tujuan Global Compact on Migration dari negara pengirim dan negara penerima. Untuk diketahui, Global Compact in Migration memiliki 23 tujuan.

Kesempatan ini saya manfaatkan supaya bisa di dengar oleh perwakilan negara teluk. Saya mengusulkan dalam bahasa indonesia, lalu diterjemah oleh Mba Anis Hidayah dari Migrant Care. 

Saya mengusulkan agar yang menjadi prioritas adalah tujuan nomor tujuh yang berbunyi Mengatasi dan mengurangi kerentanan dalam migrasi. Dalam bahasa aslinya yaitu address and reduce vurnerabilities in migration, dan meningkatkan perlindungan, bantuan dan kerjasama konsular sepanjang siklus migrasi.

Hal ini penting diusulkan karena berdasarkan penelitian SBMI tahun 2021, lebih dari 40% persoalan buruh migran indonesia adalah gaji tidak dibayar, atau dibayar tetapi dibawah perjanjian. Untuk mengatasi ini dibutuhkan kerjasama antara pemerintah negara pengirim dan negara penerima. Selain itu perlu masih-masing negara untuk membuat rancana aksi nasional tentang implementasi kesepakatan global tentang migrasi.

Indonesia menjadi salah satu negara champion dalam implementasi kesepakatan global untuk  migrasi yang aman, tertib dan teratur. Itu terjadi karena Indonesia sudah memiliki Rencana Aksi Nasional Implementasi Global Compact on Migration. RAN CGM ini rencanya akan ditetapkan oleh Presiden Repunlik Indonesia Joko Widodo pada tahun 2022 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun