Dengan demikian, adanya deposito itu dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan sistem delegasi dalam pembayaran upah AKPM. Atas dasar pertimbangan tersebut, saya menghimbau kepada calon ABK Migran atau AKPM untuk mendaftar kepada agen penyalur yang memiliki izin bernama SIP3MI. Karena kerja keras AKPM ada yang menjamin ketika tidak gaji.
Semoga dengan adanya sistem "Deposito" ini dapat menjawab persoalan "Delegasi" yang selama ini menjadi permasalahan para Awak Kapal Perikanan Migran yang bekerja di luar negeri, di kapal berbendera asing. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H