Utang Luar Negeri adalah sumber alternatif negara-negara berkembang untuk membangun negara mereka, hal ini dikarenakan kurangnya SDA dan SDM yang dimiliki negara berkembang untuk menumbuhkan perekonomian mereka sendiri. Sehingga diperlukannya negara-negara besar agar bisa meminjamkan dana mereka sebagai bantuan dana untuk negara berkembang.
Negara-negara Asia Tenggara adalah negara yang banyak berpengaruh dengan Utang Luar Negeri, contohnya Indonesia, Thailand, Vietnam, Fillipina dan lain-lain. Dengan ini sudah terlihat bahwa Utang Luar Negeri sangat berpengaruh untuk negara-negara yang membutuhkannya. Bahkan negara maju pun masih membutuhkan Utang Luar negeri, simbiosis mutualisme sangat dibutuhkan untuk sekarang ini dan sudah pastinya negara-negara saling membutuhkan satu sama lain.
Indonesia sendiri memiliki pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dari tahun 1990 hingga 2019. Tetapi ada penurunan pada tahun 1997 hingga 2001 dikarenakan adanya krisis moneter yang terjadi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 1998 ditanyakan minus sebesar 13,13% dan setelah krisis motener selesai, pertumbuhan ekonomi Indonesia perlahan mulai membaik hingga tahun 2019 tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02% (Sumber: World Bank).
Utang Luar Negeri Indonesia pada bulan Februari tahun 2021 mencapai angka US$422,6 miliar atau sama dengan Rp6.169,96 triliun (Sumber: Bank Indonesia). Dalam 5 tahun terakhir, grafik Utang Luar Negeri Indonesia terus meningkat tetapi tidak diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang sepadan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri sedang mengalami grafik downtrend dari tahun 2010 hingga 2018. Dengan hal ini bisa disimpulkan bahwa Utang Luar Negeri tidak selalu berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi tetepi Utang Luar Negeri juga memberikan dampak yang tidak kecil bagi suatu negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H