Mohon tunggu...
Fajar Utama
Fajar Utama Mohon Tunggu... Editor - THE ANSWER IS BLOWING IN THE WIND

I was born here and I'll die here against my will

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anjuran Thaharah dari Bupati Tasikmalaya

31 Maret 2020   16:05 Diperbarui: 31 Maret 2020   16:02 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01353436/anjurkan-salat-jumat-bupati-tasikmalaya-instruksikan-materi-thaharah-untuk-tangkal-virus-corona?page=3

Per tanggal 20 Maret 2020, bupati Tasikmalaya belum melanggar shalat Jumat berjamaah di masjid-masjid di kabupaten Tasikmalaya. Namun, sebelum memasuki ruangan shalat, suhu tubuh para jamaah harus diukur terlebih dahulu. Selain itu, bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, menyarankan untuk mengubah sedikit tema ibadah jumat. Menurutnya, kontek khutbah yang tepat di saat ini adalah Thaharah.


Thaharah sendiri berarti bersuci. Para jamaah masjid, nantinya diminta untuk menghilangkan najis, kotoran yang merupakan sumber dari virus ini. Tema yang akan diangkat ini diharapkan akan dapat memberi pencerahan kepada jamaah agar senantiasa menjaga kebersihan. Usulan ini merupakan usulan Bupati Ade Sugianto untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI).


Selain shalat Jumat, pemerintah Tasikmalaya juga memberlakukan Work From Home (WFH) untuk para ASN agar bisa meminimalisir merebaknya virus Corona. Menurut bupati semua ASN bekerja seperti biasa, belum ada rencana untuk Work from Home (WFH), bupati bahkan meminta para ASN untuk meningkatkan pelayanannya pada masyarakat.


Meski demikian, menurut bupati, Ia tetap meminta agar para ASN tetap menjaga kebersihan. Bupati menghimbau para ASN untuk selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau sabun cuci tangan biasa, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Menurut bupati, pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, hanya saja tingkat waspada harus ditingkatkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun