Mohon tunggu...
Fajar Utama
Fajar Utama Mohon Tunggu... Editor - THE ANSWER IS BLOWING IN THE WIND

I was born here and I'll die here against my will

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Cegah Corona, Pemkab Tasik Tutup Objek Wisata

31 Maret 2020   13:41 Diperbarui: 31 Maret 2020   13:55 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto

Dalam surat edaran bupati Tasikmalaya Nomor 12 tahun 2020, Pemkab Tasikmalaya akhirnya menutup tempat rekreasi dan objek wisata di kabupaten tersebut. Penutupan ini bersifat sementara. Langkah ini diambil untuk menghindari penyebaran Covid-19. Surat ini ditujukan kepada pengelola tempat wisata dan Disparpora.


Menurut bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus Corona yang hampir tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Maka dari itu, ia beserta pihak-pihak terkait sepakat untuk menutup tempat rekreasi untuk sementara waktu.
Surat yang dikeluarkan bupati merupakan merujuk pada surat yang dikeluarkan presiden yang tertuang dalam peraturan nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas penanganan cepat Coronavirus dan surat edaran Bupati Tasikmalaya nomor 5 yang dikeluarkan tanggal 15 Maret tentang pencegahan penularan Coronavirus.


Dalam surat edaran tersebut, setiap objek wisata wajib untuk membersihkan lingkungan dengan cara menyemprotkan  pembasmi kuman atau desinfektan di lingkungan masing-masing. Selanjutnya, bupati menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang penyebaran coronavirus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun