Proses perubahan data ini selesai dalam setengah hari di kantor Disdukcapil. Setelah itu syarat lainnya adalah mengirimkan berkas di bawah ini ke no whastapp staf kelurahan, yaitu:
1. Foto KTP dengan status buruh harian lepas
2. Foto Kartu Keluarga dengan status kepala keluarga buruh harian lepas
3. Foto rumah tampak depan
4. Foto kamar mandi
5. Foto selfie dengan KTP
Staf kelurahan memerlukan berkas tersebut untuk diverifikasi. Pada bulan berikutnya peserta bisa datang ke kantor kelurahan untuk melihat status pengajuan PIB BPJS Kesehatan tersebut.
P3K jika belum ada BPJS Kesehatan, peserta dapat berobatlah ke puskesmas karena biayanya terjangkau. Peserta hanya perlu bersabar dalam antrian. Semoga tutorial ini bermanfaat. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H