Jika kita melihat peta perpolitikan dunia, beberapa negara memiliki politikus muda. Umpama, Sanna Marin sang Perdana Menteri Finlandia, politikus kelahiran 1985 atau berusia 35 tahun.
Marin telah menjadi anggota Parlemen Finlandia sejak 2015. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Transportasi dan Komunikasi dari 6 Juni hingga 10 Desember 2019. Marin terpilih sebagai perdana menteri pada 8 Desember 2019.
Di Selandia Baru ada nama PM Jacinda Ardern, politikus berusia 40 tahun. Ia dipilih menjadi pemimpin Partai Buruh pada 2017 atau saat masih berusia 36 tahun.
Saat ini kabinet Jokowi periode kedua memang memiliki sejumlah wakil menteri. Akan tetapi, kita perlu jujur mengatakan bahwa mereka bukan kandidat dengan elektabilitas tinggi. Disebut dalam bursa capres pun belum.
Sementara itu, mayoritas politikus muda yang kini sudah dikenal masyarakat adalah bagian dari dinasti politik yang didukung partai-partai lawas dan atau partai baru dengan tokoh lawas.
Sangat sulit bagi politikus muda dari luar dinasti politik untuk masuk ke dalam bursa calon presiden dan calon anggota parlemen.
Macetnya kaderisasi politikus muda ini adalah gejala yang memprihatinkan. Parpol cenderung mengusung politikus berdasarkan kekerabatan dan kemapanan penjenamaan diri, bukan kapabilitas dan regenerasi sejati.
Seharusnya, setiap parpol membuat seleksi dan kaderisasi berjenjang dari tingkat daerah untuk menjaring calon politikus muda yang layak.
Menjadi sangat janggal ketika seorang politikus muda yang belum punya pengalaman mengurus daerah tetiba diajukan menjadi calon presiden.
Kompetensi adalah salah satu tolok ukur untuk melihat seberapa jauh kemampuan yang dimiliki oleh seorang politikus di dalam menghadapi kondisi krisis (Neumann, Srbljinovic, & Schatten 2014).
Sejatinya, rakyat kita mendambakan pemimpin muda yang mampu dan layak dipilih berdasarkan sistem meritokrasi, bukan politik dinasti. Â Seluruh parpol semestinya mengakomodasi aspirasi ini.
Salam sehat selalu.