Elizabeth wafat pada tanggal 5 Februari 1825 dengan disaksikan dua putri dan suaminya. Suaminya yang menyaksikan saat-saat terakhir Elizabet akhirnya menyadari betapa terlukanya Elizabeth dan kedua putri mereka akibat perilakunya.
Saat Elizabet wafat, kepada dua putrinya, Cristoforo berkata, “Hari ini kita kehilangan seorang istri dan ibu yang baik hati”.
Doa Elizabeth terkabul setelah wafatnya. Berkat doa-doa Elizabeth demi pertobatannya, Cristoforo sungguh berubah total. Puncaknya, pada tahun 1834, Cristoforo menjadi anggota Fransiskan Konventual dan wafat sebagai imam di sebuah gereja di Sezze (Italia) pada tahun 1845.
Sebagai catatan, pria yang sudah menjadi duda seperti Cristoforo dapat ditahbiskan menjadi imam Katolik karena memang sudah tidak terikat pada ikatan perkawinan lagi.
Berbeda dengan pendeta Gereja Reformasi atau Gereja Kristen, imam atau pastor Gereja Katolik ritus Romawi adalah pria yang tidak menikah dan membaktikan diri sepenuhnya pada Tuhan dan sesama.
Dinyatakan sebagai Beata oleh Paus Yohanes Paulus II
Paus Yohanes Paulus II menyatakan Elizabeth sebagai beata pada 24 April 1994 (bertepatan dengan Tahun Keluarga).
Saat itu Paus Yohanes Paulus II berkata, “Elizabeth Canori Mora, di tengah banyak kesulitan dalam perkawinan, menunjukkan kesetiaan total pada janji yang diucapkannya ketika menikah dan pada tanggung jawab yang berakar pada janji itu. Berkat doanya yang tekun dan dedikasinya yang heroik bagi keluarganya, ia mampu mendidik anak-anaknya sebagai kristiani dan berhasil mempertobatkan suaminya.”
--
NB: Kehidupan Beata Elizabeth Canori Mora tidak semestinya digunakan sebagai alasan untuk membenarkan dan menerima dengan pasrah kekerasan dalam rumah-tangga (kristiani). Jika Anda mengalami kekerasan dalam rumah-tangga, hubungilah pihak-pihak berwenang untuk menemukan pemecahan terbaik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H