Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Corona Bisa Mewabah di Tempat Ibadat, Mari Beriman secara Rasional

18 Maret 2020   17:31 Diperbarui: 18 Maret 2020   17:40 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Salah satu bagian surat tersebut adalah pernyataan berikut: 

"Orang yang telah terpapar virus corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal."

Rupanya keputusan MUI ini mendapat tanggapan beragam dari warga. Tak terkecuali dari yang terhormat Bapak Gatot Nurmantyo. Beliau dalam akun Instagramnya nurmantyo_gatot baru-baru ini menulis ajakan untuk salat berjamaah meminta pertolongan Tuhan. 

Pernyataan lengkap dapat disimak di utas ini. 

Wasekjen MUI Misbahul Ulum menanggapi pernyataan Gatot Nurmantyo dengan mengatakan bahwa Islam adalah agama yang rasional. 

"Kita memang lari dari takdir, tapi menuju takdir yang lebih baik, kan seperti itu. Jadi pandangan MUI sebagaimana terdapat dalam fatwa itu sangat rasional dan tidak dalam rangka menjawab pandangan orang per orang," katanya, Rabu (18/3/2020).

Corona Terbukti Bisa Mewabah di Tempat dan Acara Ibadat 

Ada sejumlah klaster kasus corona dan kebijakan otoritas negara dan keagamaan yang membuktikan bahwa corona bisa mewabah di tempat ibadah dan atau dalam acara ibadah.

1. Klaster  Kuala Lumpur Malaysia

Baru-baru ini pemerintah Malaysia mengumumkan penerapan penguncian sementara (kuncitara) atau lockdown. Salah satu hal yang diduga kuat menjadi pemicu lockdown itu adalah adanya sebuah klaster raksasa penularan corona. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun