Laman Facebook Suara Buruh Migran Indonesia (Suara BMI) hari-hari ini gencar memberitakan bahwa seorang TKW Indonesia di Taiwan positif corona.
Yang makin bikin runyam, status sang perempuan pekerja berusia 30 tahun ini adalah pekerja kaburan atau ilegal. Ia bekerja sebagai perawat orang lanjut usia atau lansia.Â
Dikutip dari suarabmi.com, Â wanita pekerja ini pada tanggal 24 Februari lalu telah dirawat di rumah sakit di Taiwan. Ia mengeluh sakit tenggorokan. Pada 26 Februari ia dinyatakan positif terkena coronavirus SARS-COV-2 yang menyebabkan COVID-19.
Kepala CECC sekaligus Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung  memaparkan bahwa wanita pekerja ini menjadi pasien ke-32 COVID-19 di Taiwan. Sang perempuan pekerja sebelumya sempat merawat lansia yang positif corona COVID-19.
Sayangnya, wanita pekerja ini sempat berpindah kerja ke tempat lain dari 16 sampai 24 Februari sehingga berpotensi menyebarkan virus corona ke orang-orang yang ia temui. Lebih miris lagi, ia menggunakan transportasi umum selama berpindah tempat kerja.
Dikarantina lalu Tik Tok-an
Setelah sempat dicari-cari otoritas Taiwan, akhirnya perempuan pekerja ini ditemukan. Ia segera dikarantina dan dirawat di sebuah rumah sakit. Uniknya, ia sempat-sempatnya melakukan siaran live streaming melalui Tik Tok dan Facebook. Mungkin ini dilakukan untuk mengusir kecemasan dengan menghibur diri. Akan tetapi, tindakan ini tak dibenarkan. Ia dikabarkan akan mendapat sanksi karena melanggar aturan kerahasiaan kesehatan pasien.Â
Mirisnya Nasib TKI Ilegal di Taiwan
Menurut data Badan Imigrasi Taiwan pada November 2018 lalu, jumlah pekerja kaburan Indonesia di Taiwan berjumlah 24.176 orang. Ini berarti, jumlah pekerja migran ilegal sebesar 9.02% dari jumlah pekerja migran Indonesia di Taiwan.
Rinciannya, pekerja ilegal pria berjumlah 4.000 dan wanita sejumlah 20.000.
Para pekerja ilegal ini antara lain adalah mereka yang telah overstay atau habis izin tinggal dan bekerja di Taiwan.Â