Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kapan Calon Siswa Hafal Alkitab dan Kitab Suci Lain Masuk Jalur Prestasi?

21 Juni 2019   15:31 Diperbarui: 25 Juni 2019   06:10 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini muncul kabar menarik bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan juga Sulawesi Selatan membuka jalur untuk penghafal Al Quran pada Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2019/2020.

Mengutip kompas.com, PPDB khusus jalur penghafal Al Quran itu masuk dalam kategori jalur prestasi dengan presentase jatah kuota sebanyak dua persen. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Bekasi dalam pelaksanaan PPDB jalur hafal Al Quran. Pihak Kemenag Kota Bekasi akan bertindak sebagai penguji siswa yang menggunakan jalur hafal Al Quran.

Mengutip Republika.com, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan juga membuka jalur prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 bagi murid-murid penghafal Alquran atau hafiz. Kuota untuk jalur tersebut sebanyak lima persen.

Saya menyambut baik adanya jalur prestasi untuk siswa-siswi yang mampu menghafal Al Quran. Ini upaya yang positif agar generasi muda kita akrab dengan ajaran agama.

Kapan Calon Siswa Hafal Alkitab dan Kitab-Kitab Suci Lain Bisa Masuk Jalur Prestasi?

Pertanyaan yang lantas mengemuka ialah kapan calon siswa hafal Alkitab dan Kitab-Kitab Suci lain, semacam Tripitaka, Weda, Shisu Wujing bisa masuk jalur prestasi?

Secara logis, semestinya Dinas-Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama mampu meyelenggarakan juga jalur prestasi bagi penghafal Alkitab, Weda, Tripitaka, dan kitab-kitab suci agama lainnya yang diakui secara sah di Indonesia tercinta. Prinsip yang sewajarnya dipegang ialah kesamarataan perlakuan. 

Saya sendiri menyaksikan, cukup banyak siswa sekolah dasar hafal ayat-ayat Alkitab. Bahkan sering anak-anak ini lebih hafal Alkitab daripada orang dewasa. Saya tidak punya keraguan bahwa anak-anak penghafal ayat-ayat Alkitab ini akan mampu lulus dari tes menghafal Alkitab. Artinya, anak-anak penghafal Alkitab ini secara intelektual mampu juga masuk jalur prestasi.

Saya meyakini, calon siswa beragama lain juga memiliki kemampuan pemahaman kitab-kitab suci yang baik. Mungkin saja wujud tes yang diwajibkan bagi setiap agama berbeda, tak harus menghafal kitab-kitab suci. Bisa jadi calon siswa baru diminta menjelaskan suatu tema dalam ajaran agamanya.

Saya amat yakin pula, Dinas-Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di daerah diisi sumber daya manusia yang kompeten untuk menyelenggarakan tes bagi calon siswa beragama dan berkepercayaan apa pun di Indonesia. Tinggal menghubungi pemuka-pemuka agama dan kepercayaan untuk menjadi penguji calon siswa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing calon siswa baru.

Dengan demikian, jalur prestasi dapat pula dimasuki siswa beragama dan berkepercayaan apapun di negara kita tercinta yang berPancasila dan bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun