Mohon tunggu...
Bobby Andhika
Bobby Andhika Mohon Tunggu... -

Profesional bisnis perkapalan, pecinta sejarah dan pemerhati masalah sosial. Pernah menduduki jabatan CEO di beberapa perusahaan perkapalan nasional dan internasional. Sekarang tinggal di Singapura.

Selanjutnya

Tutup

Money

Arcandra Tahar dan Dunia Maritim Indonesia

16 Agustus 2016   22:47 Diperbarui: 16 Agustus 2016   22:57 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Jangan bingung, memang tidak ada hubungan secara langsung antara dunia maritim di Indonesia dengan sosok yang sepertinya akan lama menjadi pembicaraan di negara tercinta ini dengan segala kontroversi dan teori konspirasi-nya.

Hubungan tidak langsungnya, banyak masyarakat awam yang tidak tahu, semua kapal di dunia inipun memiliki “kewarganegaraan” atau istilah umumnya adalah bendera kapal.

Uniknya lagi, sama dengan sistem kewarganegaraan yang berlaku di masing-masing negara, kewarganegaraan atau bendera kapal juga mengenal istilah kewarganegaraan ganda atau berbendera ganda (dual flags).

Dan tentu saja, pada saat kita berbicara kapal berbendera Indonesia, hukum di negara kita tegas, kapal tidak diperkenankan untuk memiliki bendera ganda atau dual flags.

Negara kita menganut azas cabotage yang intinya mengatakan kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Secara geografis, sebagai negara kepulauan, tidak terbantahkan transportasi laut merupakan tulang punggung dari sistem transportasi nasional; pelayaran domestik tentu saja menjadi hal yang sangat menggiurkan.

Mengijinkan kapal berbendera ganda, tentu saja membuka peluang untuk banyak perusahaan asing menjadikan negara kepulauan terbesar di dunia ini menjadi bancakan mereka.

Kapal berbendera asing akan berbondong-bondong mendaftarkan kapalnya dengan bendera Indonesia tanpa menanggalkan bendera asalnya, dan berpotensi keluar-masuk sesuai dengan kepentingan mereka.

Perusahaan pelayaran nasional tidak akan terdorong untuk maju dan berkembang, anak buah kapal berwarga negara Indonesia hanya akan dibutuhkan apabila kapal berlayar dalam pelayaran domestik di Indonesia; dan akan banyak orang-orang atau perusahaan-perusahaan malas yang hanya duduk manis menjadi agen atau biro jasa yang dipakai namanya untuk sekedar membenderakan kapal untuk sementara.

Kalau ada penduduk Indonesia yang berkewargaan negara ganda, mungkin akan banyak silang pendapat berkaitan dengan teori mata-mata atau konspirasi lainnya, namun apabila ada kapal berbendera ganda, dengan segala potensi yang ada di laut Indonesia, arahnya cuma satu, keterpurukan dan ketertinggalan dunia maritim Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun