Mohon tunggu...
boa falakhi
boa falakhi Mohon Tunggu... Administrasi - Cakrawala di atas awan

Analis Kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jembatan Lahomi Ambruk Lagi, Kok Bisa?

1 November 2018   20:46 Diperbarui: 3 November 2018   08:55 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara hal terus berlanjut serta tidak adanya pos petugas pengawas yang berlokasi dekat jembatan untuk tetap melakukan pengecekan muatan kendaraan yang melintas dan hal ini tidak terkontrol lagi sehingga mengakibatkan kekokohan bangunan jembatan menjadi rusak. 

Sementara Pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak bergerak cepat untuk menindak para pemilik kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan juga tidak menerapkan dan mengeluarkan sanksi yang sesuai kepada para pelanggar yang kapasitas kendaraannya melebihi ketentuan berat muatan yang berlaku. Hal ini sampai kapan terus dibiarkan ?.

E. Terganggunya Aktifitas dan Perekonomian Masyarakat

Kerusakan Jembatan Lahomi yang baru-baru ini terjadi telah berdampak yang sangat merugikan masyarakat yang sudah tidak bisa dilewati oleh kendaraan lagi. Dampaknya mulai dari terhambatnya jalur perekonomian masyarakat sehingga pendapatan masyarakat semakin menurun, susahnya akses masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi di Pemkab Nias Barat - Onolimbu khususnya masyarakat dari Lahomi dan sekitarnya yang membuat mereka harus memutar arah melalui jalan alternatif ang jaraknya sangat jauh dan memakan waktu yang lebih lama serta pengeluaran masyarakat semakin besar dalam hal penggunaan baham bakar yang semakin bertambah jumlahnya. 

Hal-hal seperti ini merupakan dampak yang sangat signifikan dari ambruknya jembatan Lahomi dan hal ini sangat-sangat merugikan apalagi pembangunan jembatan ini sangat muda umurnya yang baru 1 tahun diresmikan oleh Kemenkumham Yasonna Laoly beserta Bupati dan wakilnya serta se-SKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun