Mohon tunggu...
boa falakhi
boa falakhi Mohon Tunggu... Administrasi - Cakrawala di atas awan

Analis Kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demokrasi: Tugas yang Tidak Pernah Selesai

28 Maret 2018   18:34 Diperbarui: 28 Maret 2018   19:32 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (pixabay)

Demokrasi yang sempurna adalah sistem kekuasaaan yang memiliki komitmen untuk memperjuangkan hak azasi manusia dan penegakkan hukum yang independen. Oleh karena itu demokrasi merupakan perlindungan paling efektif terhadap penindasan negara atau kekuasaaan rakyat yang tidak terkendali. Memiliki rasa aman dari berbagai ancaman seperti penindasan, hilangnya kebebasan, pelanggaran terhadap keutuhan kondisi fisik seseorang serta hak untuk mengungkapkan dan mempertahankan kepentingan hidup individu bersama-sama dengan orang lain merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar. Perlindungan terhadap semua ancaman itu merupakan tujuan demokrasi sebagai negara hukum.

Demokrasi bukanlah pengabdian dan bukan kontrol kekuasaan, demokrasi juga dapat untuk mengupayakan pemerataan kemakmuran. Demokrasi juga bukan merupakan suatu kemewahan yang hanya dimiliki negara-negara kaya atau hanya dinikmati warga negara yang kaya, tetapi demokrasi merupakan alat pengawasan kekuasaaan yang mutlak perlu untuk pembangunan kebutuhan dasar yang adil di negara manapun.

Demokrasi tidak akan bisa bertahan dalam jangka panjang tanpa adanya jumlah pendukung yang memadai. Pendukung-pendukung tersebut benar-benar mengenal lembaga-lembaga dan pilihan-pilihan demokrasi. Mereka yang mendukung demokrasi dengan sepenuh hati harus mendasar atas keyakinan tentang prinsip tersebut. Mereka bahkan dengan berani memberikan nafas hidup bagi demokrasi melalui keterlibatannya secara nyata dalam demokrasi.

Demokrasi juga ditopang oleh kemampuannya untuk senantiasa menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara meyakinkan dan efektif. Memang, ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi sehingga proses demokrasi dapat memulai tugasnya dengan baik. Syarat-syarat yang paling penting adalah adanya pemilihan yang bebas, sistem multipartai, kedaulatan hukum dan media yang bebas.

Kendati demikian, disini persoalannya bukanlah ada atau tidak ada sama sekali demokrasi. Dalam kenyataannya tidak pernah ada 100 persen demokrasi atau nol persen demokrasi. Ada beberapa tahapan untuk semakin mendekati norma-norma demokrasi. Menurut mutu dan  kematangannya demokrasi mengenal banyak tahap transisi.

Kalau kita menggunakan model-model tertentu dalam mengevaluasi sistem-sistem demokrasi yang ada di dunia sekarang, kita akan menemukan bahwa hasilnya selalu menunjukkan apakah suatu negara itu lebih demokratis atau kurang demokratis. Kita dapat mengamati bagaimana suatu demokrasi beralih dari sistem otoktatik melaui tahapan-tahapan tertentu. Kita juga dapat mengamati seberapa cepat demokrasi yang ada mengalami kemorosotan atau berubah menjadi kediktatoran dalam waktu yang singkat. 

Dengan demikian, demokrasi memerlukan perhatian yang terus-menerus dari para demokrat bahkan di negara-negara maju yang sudah memiliki lembaga-lembaga yang dapat diandalkan. Sekali lagi, lembaga-lembaga ini juga harus terus menerus dicermati untuk melihat apakah mereka masih mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi negara yang dilayaninya. Selain itu juga, penyelidikan tersebut juga untuk mengetahui apakah perkembangan di masa depan memerlukan lembaga-lembaga yang lebih cocok untuk menggantikan yang sudah ada.

Penyesuaian ini berlaku untuk persoalan-persoalan pokok seperti merumuskan Undang-Undang pemilihan yang paling cocok untuk negara demokrasi. Tujuan lainnya adalah untuk menentukan hubungan antara kewenangan-kewenangan pembuatan keputusan yang sentralistis dan desentralistis. Di samping itu, penyesuaian juga bertujuan untuk melihat hubungan antara prosedur pembuatan keputusan secara demokratis melalui perwakilan dengan prosedur pembuatan keputusan secara demokrasi langsung. Penyesuaian juga berlaku untuk hubungan antar unsur-unsur demokrasi yang bersifat liberal dan sosial dalam interaksi dan keseimbangannya.

Penting juga untuk memperhatikan kemauan negara untuk berpartisipasi dalam arena politik. Kemauan mereka yang bisa berubah-ubah itu perlu mendapatkan saluran-saluran partisipasi yang tepat. Warga negara yang mau berpartisipasi dalam bentuk demokrasi langsung lama- kelamaan akan teralienasi kalau mereka malah terus-menerus diarahakan untuk menggunakan satu-satunya pulihan yaitu berpartisipasi melalui demokrasi perwakilan dengan lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang berskala besar.

Budaya demokrasi sebagai pilar dan mesin demokrasi tidak serta merta muncul di sekolah atau sebagai hasil dari himbauan-himbauan pimpinan politik. Tetapi sebaliknya, budaya demokrasi tumbuh dari apa yang sehari-hari dialami sendiri oleh warga negara dalam demokrasi. Lebih penting dari semuanya yaitu pengalaman selama mereka melibatkan diri dalam partai politik, organisasi atau masyarakat sipil. Secara khusus, budaya politik muncul dari pengalaman mereka dengan tindakan-tindakan dari kelompok politik dan wakil-wakil utamanya di negaranya sendiri.

Di satu pihak, demokrasi tumbuh menjadi kuat dan di pihak lain mengandung kerentanan. Demokrasi menjadi kuat karena tahan uji dan dapat mengelola konflik kepentingan dan nilai yang bisa menghancurkan kediktatoran. Demokrasi menjadi rentan karena tidak dapat bertahan kalau orang tidak menaruh kepercayaan terhadap demokrasi. Demokrasi juga tidak dapat bertahan tanpa implementasi yang nyata sesuai dengan semangatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun