Mohon tunggu...
BNNK Serdang Bedagai
BNNK Serdang Bedagai Mohon Tunggu... -

Akun resmi BNNK Serdang Bedagai

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penanganan Pecandu yang Direhabilitasi Kejam Enggak Sih?

1 Juni 2015   11:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:24 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_386656" align="aligncenter" width="526" caption="Kegiatan Penyuluhan Tatap Muka bagi Pelajar di SMP Negeri 1 Serba Jadi, Jumat (29/05/2015)"][/caption]

Sebagian masyarakat masih enggan melaporkan anggota keluarga mereka yang menjadi pecandu Narkoba untuk direhabilitasi karena berpikir balai rehabilitasi tak ubahnya seperti penjara. Kekhawatiran lainnya adalah pecandu dianggap sebagai aib bagi keluarga sehingga cenderung ditutup-tutupi oleh keluarga yang bersangkutan.

Kekhawatiran tersebut pada dasarnya tidak beralasan karena rehabilitasi jauh berbeda bila dibandingkan dengan penjara. Menurut Penyuluh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Serdang Bedagai, T. Ewa Gunawa Simamora S.KM, metode rehabilitasi sangat humanis dan jauh dari tindakan kekerasan. Metode tersebut antara lain meliputi detoksifikasi, terapi obat-obatan, konseling dan edukasi, serta psikososial dan spiritual.

“Metode rehabilitasi berbeda, sesuai dengan kondisi masing-masing pecandu. Untuk pecandu tahap ringan bisa dilakukan dengan rawat jalan yakni dengan cara melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor. Sedangkan pecandu berat disarankan rawat inap di balai rehabilitasi,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Tatap Muka bagi Pelajar di SMP Negeri 1 Serba Jadi, Jumat (29/05/2015).

Menurutnya, para pecandu yang direhab juga diberi berbagai keterampilan sehingga bisa menjadi modal jika kembali ke masyarakat. Diharapkan dengan keterampilan yang dimiliki, pecandu bisa bekerja dan tidak kembali ke dunianya yang lama.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab. Serdang Bedagai Janter Sinambela M.Si menambahkan, saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba kepada semua lapisan masyarakat. Serdang Bedagai, kata dia, mendapat jatah sebanyak 108 penyalahguna untuk direhabilitasi.

“Untuk rawat jalan bisa di RS Sultan Sulaiman Sei Rampah, RS Kumpulan Pane Tebing Tinggi dan Puskesmas Payalombang. Adapun untuk rawat inap ditempatkan di Rindam dan SPN Sampali,” ungkapnya. (Esdras)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun