Mohon tunggu...
BNNK Serdang Bedagai
BNNK Serdang Bedagai Mohon Tunggu... -

Akun resmi BNNK Serdang Bedagai

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

BNNK Sergai Blusukan Sosialisasi ke PTPN III

8 Mei 2013   14:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:54 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_252795" align="aligncenter" width="640" caption="Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela, M.Si (memegang mic) menyampaikan kata sambutan dalam Advokasi tentang Implementasi Inpres No.12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah di PTPN III Kebun Rambutan, Tebing Tinggi, Selasa (7/5)."][/caption] Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan Advokasi tentang Implemenasi Inpres No.12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Kebun Rambutan, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (7/5).

Advokasi yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unit di PTPTN III ini antara lain dihadiri oleh Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdang Bedagai Janter Sinambela, Askep PTPN III Kebun Rambutan  D Hasibuan,serta Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinsosnakerkop Serdang Bedagai Drs Mainson Saragih.

Janter yang mewakili Kepala BNNK Luhut Mawardi Sihombing, SH, MH menegaskan acara tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap (P4GN) di lingkungan kerja perkebunan. Pihaknya berharap advokasi tersebut bisa menjadi cikal bakal munculnya peraturan yang menolak penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja BUMN tersebut.

“Diharapkan para pejabat pengambil kebijakan di jajaran PTPN III Kebun Rambutan secara bersama-sama menentang penyalahgunaan Narkoba dengan melahirkan suatu peraturan bersama untuk menerapkan P4GN,” ujarnya.

Pihak PTPN III pun menyambut baik program yang diusung BNNK Sergai tersebut. Hasibuan mengakui, aturan mengenai anti-narkoba di lingkungan kerja memang perlu diterapkan agar iklim kerja bisa berjalan dengan baik.

“Kami akan menginstruksikan kepada mandor-mandor agar secara bersama-sama menolak penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja masing-masing,” ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun