Mohon tunggu...
BMT USA
BMT USA Mohon Tunggu... Administrasi - BMT nalumsari

BMT organisasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tim Remidial Hadir di Nalumsari sebagai Langkah Konkret Atasi Pembiayaan Macet

7 Desember 2024   08:48 Diperbarui: 7 Desember 2024   11:57 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di kantor BMT USA Nalumsari 

Selasa, 3 Desember 2024 -- Dalam upaya mengatasi masalah pembiayaan macet. Sebuah tim yang dinamakan remidial yang terdiri dari lima anggota. Yang di komandoi oleh saudari Siti fatmawati,S.E sapaan akrab Titik sapaan akrabnya, dan beranggotakan Amron Muaffif, Fahimusalam, Hadi Sutikno,S.sos, Wahyu Widyaningsig, S.M, tim ini bertujuan untuk memberikan solusi konkrit dalam penyelesaian pembiayaan macet.

Saudari Titik menjelaskan bahwa keberadaan tim ini merupakan respons terhadap kebutuhan cabang untuk menyelesaikan masalah pembiayaan yang telah terhambat pelunasan (Macet). "Kami berkomitmen untuk bekerja keras dan berkolaborasi dengan tim cabang agar mencapai tarjet maksimal pendapatan atau bahkan bisa lebih" ujarnya.

Tim remidial akan melakukan pendampingan kepada anggota pembiayaan macet, termasuk melakukan analisis mendalam terhadap penyebab kemacetan serta mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang. Selain itu, mereka akan berupaya untuk menegosiasikan ulang perjanjian pembiayaan yang macet agar dapat menemukan jalan keluar yang saling menguntungkan. Jika tidak adanya titik temu dalam negosiasi dari perjanjian pertimbangan yang telah disepakati, maka muncul gugatan di pengadilan.

Dengan adanya tim remidial ini, diharapkan semua Anggota BMT khususnya anggota pembiayaan lainya dapat merasakan perubahan yang signifikan dalam hal kelancaran pembiayaan serta penyelesaian masalah pembiayaan.

Tercatat ada beberapa anggota pembiayaan cabang nalumsari yang akan dilanjutkan di pengadilan. Semoga langkah ini menjadi efek jera untuk anggota pembiayaan lain agar lebih mengingatkan lagi aqad pimbiayaan yang telah di sepakati

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun