Selain digital influencer practices, Brian W Head juga tidak memasukkan Non Political Judgment yang biasa dilakukan organisasi berbasis komunitas. Ini berbeda dengan Non Government Organisation (NGO) yang oleh Brian W Head aktivitasnya lebih dimasukkan menjadi bagian evidence political judgment.Â
Meskipun keduanya merupakan bagian dari gerakan civil society, tetapi terdapat perbedaan mendasar antara Komunitas dengan dari aspek landasan hukum, tujuan pembentukan dan aktor yang terlibat di dalamnya.Â
Memang ada yang menyamakan komunitas sosial atau Community Base Organisation dengan ORMAS, tetapi jika dilihat berbagai kriterianya (Martharia;2014), komunitas sosial berbeda dengan ormas seperti dimaksudkan Brian W Head sehingga ia menempatkan aktivitasnya sebagai political judment.Â
Oleh karena itu, proses Non Political Judgment yang dilakukan komunitas sosial tersebut pada dasarnya dapat menjadi sumber evidence dalam proses pengambilan kebijakan.
Kesimpulan
Teori tiga lensa yang dibangun Brian W Head adalah tools yang sangat membantu proses penemuan evidence yang diperlukan dalam proses perumusan kebijakan.Â
Meskipun demikian, teori ini belum mengakomodir perkembangan sosial paska terjadinya digitalisasi informasi yang memberi ruang baru bagi terjadinya proses-proses digital influencing.Â
Selain itu, Brian W Head terlihat cenderung menyamakan ormas dengan komunitas sosial, sehingga tidak mengidentifikasi adanya Non Politic Judgment sebagai sumber evidence dengan karakteristik tersendiri dan selama ini diperankan komunitas sosial.Â
Dengan demikian, perlu ditambahkan lensa keempat dan kelima untuk menemukan evidence dalam perumusan kebijakan, yaitu Digital Influencer Pratices, dan Non Political Judgment.
Â
DAFTAR Â PUSTAKA