Isu bila pemerintah sedang merencakan untuk menetapkan PPN Multitarif membuat masyarakat beramai-ramai menentang hal tersebut karena beranggapan akan menyulitkan masyarakat yang tidak memiliki pendapatan yang tetap.
Setelah isu itu ramai di perbincangkan, Sri Mulyani Indriyani  angkat bicara pada saat forum rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 10 Juni 2021 yang lalu. Dalam rapat kerja, ia mengakui bahwa niatan pemerintah hanya untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik ditengah masyarakat.
"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menekankan pihaknya tidak berencana untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako murah dan juga tidak akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
"Poinnya adalah kita tidak memungut PPN sembako (murah), kita tidak memungut dan apakah dalam RUU KUP nanti apakah akan ada. Untuk yang itu tidak dipungut itu aja, clear, very clear di situ," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong yang kemudian di blow up seolah-olah tidak mempertimbangkan situasi saat ini. Menurutnya sekarang bukanlah waktu yang tepat untuk membahas hal tersebut karena seharusnya pemerintah sekarang fokus untuk pemulihan ekonomi.
Alhasil, Sri Mulyani menyatakan, ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax. Meskipun pemerintah telah angkat bicara soal isu tersebut, masyarakat tetap tidak setuju dan ingin rencana tersebut dibatalkan saja. Semoga pemerintah dapat mendengar suara dari masyarakat. Dan apabila rencana tersebut akan ditetapkan, semoga menjadi yang terbaik untuk masyarakat.
Sumber :