Mohon tunggu...
Siber Jurnalis Muslim
Siber Jurnalis Muslim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

مَنْ جَدَّ وَجَدَ

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kapolresta Bulungan, Himbauan Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

2 Oktober 2024   23:18 Diperbarui: 3 Oktober 2024   00:43 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Instagram (HUMAS_POLRESTA BULUNGAN)

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim bakar ladang. 

Dalam himbauannya, beliau menekankan pentingnya melapor kepada pihak berwenang seperti RT/RW, Desa, atau Kepolisian sebelum melakukan pembakaran lahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang baik dan mencegah kebakaran yang meluas.

Selain itu, masyarakat diimbau menyiapkan sarana pemadam api dan membuat batasan pada lahan yang dibakar agar api tidak menyebar ke area lain. AKBP Rofikoh juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan harus sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku, termasuk Permen Lingkungan Hidup No. 10 Tahun 2010.

Jika terjadi pelanggaran atau tindakan pidana terkait pembakaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum. Polresta Bulungan juga membuka layanan pengaduan 24 jam melalui WhatsApp dan SMS di nomor 085393610087, serta layanan panggilan darurat 110.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun