Sebanyak 32 anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Surabaya resmi dilantik dengan semangat memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu pada selasa 1 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai tonggak penting dalam upaya memberikan layanan hukum pro bono yang lebih luas di Surabaya.
Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini dan mengucapkan terima kasih kepada PBH Peradi Jakarta atas dukungannya. Sementara itu, Ketua Pengurus PBH Peradi Surabaya yang baru, Tasbit Aljauhari, S.H., M.H., menegaskan komitmen timnya untuk menjalankan amanat UU Advokat dengan memberikan layanan hukum pro bono.
"Kami siap untuk melayani pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan," tegas Tasbit.
Senada dengan Tasbit, anggota Peradi lainnya, Tasaufi Ariefzani, juga menekankan bahwa PBH Peradi Surabaya hadir untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.
"Kami berharap kehadiran PBH Peradi dapat diterima dengan baik dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, PBH Peradi Surabaya tidak hanya fokus pada pemberian bantuan hukum gratis, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami berharap kehadiran kami dapat diterima dengan baik dan membantu masyarakat agar tidak buta hukum," tegas Tasaufi.
Dengan dilantiknya PBH Peradi Surabaya, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terpinggirkan. PBH Peradi Surabaya berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan di bidang hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H