Dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik, Polresta Malang Kota telah meluncurkan alat canggih bernama ETLE Mobile Handheld (EMH). Alat ini berupa smartphone khusus yang dapat digunakan petugas untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara efektif.
EMH memungkinkan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas dengan cepat dan mudah, bahkan di lokasi yang sulit dijangkau. Data pelanggaran yang terekam akan langsung dikirim ke pusat komando dan digunakan sebagai bukti dalam proses penindakan.
"Dengan adanya EMH, personel Satlantas Polresta Malang Kota tidak lagi perlu menyetop atau memberhentikan pengendara di jalan," tambah Kombes Pol Komarudin.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa EMH akan sangat membantu petugas dalam menjalankan tugasnya. Dengan EMH, petugas tidak perlu lagi menghentikan kendaraan pelanggar di jalan. Cukup dengan merekam pelanggaran, surat tilang akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
"Perangkat EMH ini memudahkan petugas kepolisian, khususnya anggota Satlantas, dalam memproses penindakan," ujar Kombes Pol Komarudin di Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, berharap dengan adanya EMH, masyarakat akan lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh pelanggaran.
"Banyak kecelakaan yang selalu diawali dengan pelanggaran dan ketidaktertiban pengendara," ujar Kombes Budi Hermanto.
Selain peluncuran EMH, Polresta Malang Kota juga akan meresmikan Mahameru Lantas, sebuah sistem yang mengintegrasikan kamera CCTV dengan sistem lalu lintas. Sistem ini diharapkan dapat memantau lalu lintas secara real-time dan membantu dalam mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi kemacetan.
"Dengan kesiapan meluncurkan ETLE Mobile Handheld ini, berarti kita siap mendisiplinkan pengendara dan mencegah fatalitas korban kecelakaan," tegasnya.
Dengan berbagai inovasi teknologi ini, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.