ETLE) telah menjadi tonggak baru dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Teknologi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan berbagai manfaat seperti meningkatkan keselamatan berkendara, mengurangi konflik antara petugas dan masyarakat, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Dengan ETLE, proses penindakan menjadi lebih objektif dan transparan. Kamera-kamera yang terpasang di berbagai titik secara otomatis mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat tilang kepada pelanggar. Data yang diperoleh dari ETLE juga digunakan untuk menganalisis pola pelanggaran dan menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif.
Polda Sulawesi Selatan telah berhasil mengimplementasikan ETLE secara masif. Hasil operasi Patuh Pallawa 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran yang terdeteksi. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan ETLE dan mempercepat proses pembayaran denda.
Keberhasilan Polda Sulawesi Selatan dalam mengembangkan ETLE tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan media. Kolaborasi yang kuat ini menjadi kunci dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Sulawesi Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H