Mohon tunggu...
Siber Jurnalis Muslim
Siber Jurnalis Muslim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

مَنْ جَدَّ وَجَدَ

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polri dan Jaksa Adem Ayem, Jika Kasus Penguntitan Densus88 Berlanjut Diduga Upaya Pihak Lain Ingin Adu Domba

3 Juni 2024   01:23 Diperbarui: 3 Juni 2024   02:05 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: CNN Indonesia

Mabes Polri menyampaikan tanggapan terkait dugaan penguntitan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan saat ini dalam kondisi baik dan tidak ada masalah apapun.

Pernyataan ini disampaikan Sandi sebagai respons terhadap pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengenai dugaan penguntitan tersebut. Dalam konferensi pers pada Kamis (30/5), Sandi menegaskan, 

"Terkait rilis dari Kapuspenkum Kejagung, kami sampaikan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan dalam keadaan baik-baik saja dan tidak ada permasalahan yang perlu dipersoalkan lagi."

Sandi menjelaskan bahwa isu tersebut telah diselesaikan melalui pertemuan antara pimpinan kedua lembaga, yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang berlangsung pada Senin (27/5) di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, baik Kapolri maupun Jaksa Agung menegaskan tidak ada masalah antara kedua institusi.

"Pak Jaksa Agung menyatakan tidak ada masalah dan hubungan baik-baik saja. Menko Polhukam juga menyatakan bahwa Polisi dan Jaksa adem ayem," jelas Sandi.

Ia menambahkan bahwa pernyataan dari para pimpinan tersebut menjadi pedoman untuk melanjutkan kerja sama ke depan.

Sementara itu, Ketut Sumedana sebelumnya juga menyampaikan bahwa peristiwa dugaan penguntitan telah diselesaikan dengan baik oleh pimpinan masing-masing lembaga. Menurutnya, Kejaksaan dan Kepolisian terus bersinergi dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Jaksa Agung sudah bertemu. Kita harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti ini," tutur Ketut.

Secara keseluruhan, baik Polri maupun Kejaksaan menegaskan bahwa hubungan mereka tetap harmonis dan tidak ada permasalahan yang perlu dikhawatirkan. Kedua institusi berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas mereka demi penegakan hukum yang efektif di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun