Mohon tunggu...
Siber Jurnalis Muslim
Siber Jurnalis Muslim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

مَنْ جَدَّ وَجَدَ

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polri Junjung Netralitas: Tanggapan Terhadap Rencana Ganjar-Mahfud dalam Gugatan Pilpres 2024

15 Maret 2024   12:20 Diperbarui: 15 Maret 2024   19:28 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Divisi Humas Polri 

Mabes Polri memberikan tanggapan terhadap pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) yang menyatakan niat mereka untuk menjadikan salah satu Kapolda sebagai saksi dalam gugatan pemilihan presiden (pilpres). Polri menegaskan ketaatan mereka terhadap peraturan dan undang-undang.

"Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Trunoyudo, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, menekankan pentingnya netralitas di dalam Korps Bhayangkara. Aparat kepolisian diinstruksikan untuk tetap netral selama Pemilu 2024 sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan Pemilu 2024," tegasnya.

Trunoyudo menegaskan bahwa peran Polri dalam Pemilu hanya terbatas pada menjaga keamanan. Tujuannya adalah agar proses demokrasi berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

"Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk," tutur jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengumumkan bahwa mereka akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi saat mereka mengajukan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Henry tidak memberikan rincian identitas Kapolda tersebut.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," kata Henry dalam keterangannya, Senin, 11 Maret 2024.

Meskipun begitu, Henry tidak mengungkapkan secara detail identitas Kapolda yang dimaksud. Dia hanya menyebut bahwa Kapolda tersebut berpangkat Irjen dan akan dihadirkan untuk membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan melibatkan aparatur negara.

"Akan ada Kapolda yang kami ajukan, kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun