Mohon tunggu...
arthur
arthur Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

manusia biasa yang belum masak dan senang menulis..berharap bisa berbagi informasi lewat kacamata sempit, yang tersimpan diruang kecil di bagian otak saya....mencoba meramu masakan hidup dalam aliran kata-kata, dari bahan berupa mata, telinga, hidung, mulut, dan hati....

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Gayus, Inspirator Indonesia Sepanjang Masa

23 Januari 2011   10:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:16 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang tak kenal Gayus Halomoan Tambunan?....Anak kecil hingga kakek-nenek pasti akan berucap "Pegawai negeri dengan duit miliaran rupiah, kan?" Sepak terjangnya dalam ranah hukum Indonesia, patut diacungi jempol. Mulai dari mafia pajak, penyuapan pada para petinggi, hingga keluar dari penjara untuk refreshing ke Bali dan luar negeri.

Drama politik Gayus yang dimulai dengan celoteh mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji, lewat testimoni terkait makelar kasus Rp 25 M di tubuh Polri. Jejak Gayus terus menjadi incaran pihak berwajib. Pada 23 Maret 2010, Gayus tak mengantor dan dikabarkan melarikan diri ke Singapura. Pelariannya membuat kepolisian kebakaran jenggot dan mengeluarkan perintah cekal pada 25 Maret 2010. Keesokan harinya, perintah cekal dilanjutkan ke Ditjen Imigrasi, hingga terbit Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi agar Gayus tak bisa keluar dari Singapura. Pada 30 Maret 2010, Gayus akhirnya menyerahkan diri dan dijemput oleh penyidik Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa.

Apa yang tak bisa dilakukan oleh Gayus dengan uang mencapai 74 M dari hasil penggelapan pajak dan korupsi? Setelah berkerja selama 7 tahun, rumah mewah di kompleks real estate Gading Park View blok ZE 6 No.1, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi hunian keluarganya. Safety box-nya saja berisi 31 batangan emas dengan berat masing-masing 100 gram, mata uang asing, dan rupiah. Bahkan, sebanyak 7 M uang disimpan di rumah. Ia juga memiliki 23 nomor rekening di lima Bank. Pegawai negeri mana yang tak tergiur dengan prestasi Gayus? Apalagi kita sebagai masyarakat awam, pasti ingin mengicipi nikmatnya hidup ala Gayus di tengah sulitnya hidup di Indonesia.

Suami dari Milana Anggraieni itu seakan menjadi inspirasi bagi banyak orang. Jenderal, penyidik, jaksa, dan pengusaha, menjadi mainan Pegawai Negeri Golongan IIIA ini. Statusnya sebagai tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak 1 April 2010, tak menghentikan kelihaiannya memainkan hukum. Sebanyak 68 kali Gayus keluar dari tahanan, Juli tiga kali, Agustus dan September 19 kali, Oktober 23 kali, November empat kali. Bahkan, dengan paspor bernama Sony Laksono, Gayus dan istri bisa menikmati keindahan pulau Dewata sambil menonton pertandingan tenis tingkat dunia. Plesiran Gayus ke Bali menyebabkan banyak keuntungan bagi produsen wig dan kacamata. Dua benda yang 'menyulap' Gayus menjadi Sony Laksono itu, menjadi trend untuk melakukan penyamaran. Aneka foto yang menunjukkan kehebatan Gayus ketika menyamar, bertebaran di dunia maya. Hebatnya lagi, Gayus bisa jalan-jalan ke luar negeri. Macau (Hongkong), Singapura, dan Malaysia, menjadi negara tujuan liburannya menggunakan paspor seharga 900 juta. Cara Gayus sebagai narapidana melakukan plesiran ini, mungkin memberikan ide kreatif bagi para awak media dalam menayangkan acara : Liburan Mahal Ala Narapidana. Tentunya, musti memberikan sogokan terlebih dahulu kepada para sipir dan kepala rumah tahanan.

Cerita Gayus terus bergulir. Ia pernah menangis di muka sidang, melakukan aksi bungkam mulut saat dikejar wartawan, meradang akan tudingan-tudingan miring pada dirinya, hingga curhat usai vonis dibacakan. Mungkin kita masih ingat saat Gayus meminta dijadikan staf ahli Kapolri, staf ahli jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Dengan semangat berkobar, Gayus berjanji akan memberantas korupsi di Indonesia dalam kurun waktu dua tahun. Mulianya janji sang narapidana, yang akan menangkap pelaku kakap, hiu, dan paus dalam tindak korupsi. Mengapa tak dimulai dari sekarang saja bila ingin memulihkan nama baik dan memberantas korupsi? Sebut siapa saja para ikan buas dalam lingkar pelaku korupsi.

Gayus juga pernah mengatakan bahwa pemberitaan di media massa tehadap dirinya 90 persen tidak benar. Ia menganggap bahwa semua itu adalah setingan dari pihak-pihak tertentu, yang pastinya berpengaruh dalam hal pemberitaan. Siapakah orang yang Gayus maksud? Usai pembacaan vonis hukuman 7 tahun penjara dan denda 300 juta yang dilakukan oleh Hakim ketua Albertina Ho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1) lalu, Gayus langsung membeberkan unek-uneknya. Ia menyerang Denny Indrayana yang dekat dengan awak media dan para satgas pemberantasan mafia hukum yang memojokkan dirinya. Tudingan adanya agen CIA John Jerome Grice dalam kasusnya pun ia ungkapkan.

Gayus tetap fenomenal. Aksinya dalam percaturan hukum di Indonesia, menjadi jejak rekam yang tak akan lekang oleh waktu. Namanya akan terukir indah dalam catatan sejarah di Indonesia. Pegawai negeri tersohor berpangkat rendah dengan harta miliaran rupiah. Gayus membuka mata semua orang untuk meraup kekayaan dengan mudah. Ia diduga mempunyai paspor Republic of Guyana bernomor 1209595 dengan foto mirip dirinya, atas nama Yosep Morris. Begitupula dengan istrinya, dengan nama Ann Morris bernomor paspor 1209191.

Apalagi, pelaku hukum di Indonesia mengampuni tindakannya. Tuntutan selama 20 tahun penjara yang menghasilkan kenyataan selama tujuh tahun penjara, menjadi bukti ampunan pelaku hukum terhadap sepak terjang bapak beranak tiga itu. Gayus, engkau layak menjadi inspirator masyarakat Indonesia sepanjang masa, bahwa menjadi pegawai rendahan bisa menjadi kaya dengan cara korupsi. Terima kasih Gayus, terima kasih pelaku hukum Indonesia. Kalian telah membuka mata kami untuk bertahan hidup di Indonesia ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun