Mohon tunggu...
Blontank Poer
Blontank Poer Mohon Tunggu... -

Senang motret, tapi sekarang sedang belajar blogging. Berharap teman-teman mau mengajari saya nge-blog yang baik dan benar, supaya bisa memberi manfaat dan kelak bisa jadi bekal masuk surga (http://blontankpoer.my.id/)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Kesandung RPM Konten

18 Februari 2010   21:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:51 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jangan remehkan sikap, pendapat atau reaksi seseorang, termasuk RPM Konten yang sedang jadi polemik itu. Kalau Presiden sampai menanggapi kebijakan level menteri, pastilah persoalan sudah dianggap sangat serius. Kita tahu, Presiden SBY termasuk orang yang peka citra, dan (maaf) citu nyali, makanya ia dikenal sebagai pejabat negara yang menempatkan konsultan komunikasi dalam dua periode pemerintahannya.

Berita mengenai pesan singkat (SMS) Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang mengaku belum baca RPM Konten juga kian menegaskan, betapa ia tak ingin jadi pihak pertama yang dipersalahkan oleh atasannya. Inilah keruwetan ‘sistemik’ dalam sistem pemerintahan yang (menurut saya) cenderung menyukai budaya monolitik.

Presiden yang ingin dikenal sebagai demokrat (bukan nama partai, loh :p) dan memiliki pandangan terbuka (sebab ia doktor dan purnawirawan jenderal pemikir), pasti risih kalau diidentifikasi sebagai antiketerbukaan dan penghambat kebebasan berekspresi. Dan, Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia bisa jadi trigger bagi ketidakpercayaan publik terhadap SBY.

Asli. Saya masih menganggap negeri ini sebagai pengidap penyakit korupsi yang kronis, dari pusat hingga pelosok desa. Karena itu, lagi-lagi saya sangat terpesona pada pepatah Latin sehingga tak pernah jemu menuliskannya kembali di sini.

Semakin korup sebuah republik, semakin banyak aturan dibuat

Ada satu pernyataan menarik Presiden SBY dalam Rapat Paripurna Kabinet, Kamis (18/2), bahwa pengaturan dari pemerintah, harus melalui proses dari masyarakat luas. “Kita pertanggungjawabkan aturan itu diperlukan,” ujar Presiden.

RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan.

Dari sana, saya teringat pernyataan Sekjen Depkominfo, sehari sebelumnya, “…hingga saat ini belum pernah dibahas dalam tataran pemerintah dan juga belum pernah disampaikan kepada Presiden RI.Klop! Sekjen melindungi menteri dan presiden, dan presiden lantas menunjukkan kejengkelannya pada bawahan.

Vivanews memberitakan, RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan.

“Saya pikir tidak perlu lantas digoreng di sana kemari. Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami,” kata SBY.

Terhadap pernyataan tersebut, saya jadi bertanya-tanya. Kalau RPM Konten itu ‘baru pemikiran dan gagasan’ kenapa (kata Menteri Sembiring) sudah dirancang sejak 2006 namun hanya disimpan di laci saja? Andai sejak itu dikomunikasikan dengan publik, mungkin kini sudah menjadi jauh sempurna dan bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun