Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pramuka, Perspektif Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Menjadi Sukarela di Kurikulum Merdeka

1 April 2024   12:19 Diperbarui: 4 April 2024   09:24 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah pramuka melakukan atraksi tongkat pada upacara pembukaaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu (14/8/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

***

Perspektif Kurikulum Merdeka tentang Pramuka

Ilustrasi Siswa SD sedang latihan baris-berbaris Pramuka diolah menggunakan Ai Bing | Dokpri
Ilustrasi Siswa SD sedang latihan baris-berbaris Pramuka diolah menggunakan Ai Bing | Dokpri

Menurut Kurikulum Merdeka, Pramuka tetap dianggap sebagai kegiatan yang mendukung pendidikan karakter dan mendukung nilai-nilai seperti gotong royong, tenggang rasa, toleransi dan kreativitas siswa.

Kegiatan Pramuka meskipun tidak bersifat wajib lagi di sekolah tetapi tetap menjadi bagian penting dari penguatan karakter siswa di sekolah.

Di Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024, hanya merevisi bagian yang mewajibkan perkemahan, dan rutinitas sekolah seperti melaksanakan Persami (Perkemahan Sabtu-Minggu), tidak menjadi wajib.

Namun sekolah tetap tetap bisa melaksanakannya dan menyelenggarakan perkemahan, tidak ada larangan dan tetap diperbolehkan.

***

Ilustrasi Siswa SD mengikuti kegiatan Pramuka diolah menggunakan Ai Bing | Dokumen Pribadi
Ilustrasi Siswa SD mengikuti kegiatan Pramuka diolah menggunakan Ai Bing | Dokumen Pribadi

Pramuka dibawah Kurikulum Merdeka lebih fleksibel, memungkinkan siswa memilih keikutsertaannya. Sambil memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengimplementasikan kegiatan Pramuka sebagai bagian penguatan pembelajaran karakter.

Sama halnya kegiatan ekstrakurikuler lainnya di Kurikulum Merdeka juga tidak bersifat wajib, tetapi menjadi pilihan. Sehingga anak mempunyai kebebasan dalam mengembangkan potensi, bakat, dan keterampilan siswa diluar jam pelajaran.

Beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan di sekolah, misalnya dibidang olahraga, beladiri, musik, seni tari, karya ilmiah, Palang Merah Indonesia (PMI), dokter kecil, dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun