Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Artikel Utama

Ojol dan Mencari Jalan THR di Bulan Ramadan

28 Maret 2024   08:15 Diperbarui: 30 Maret 2024   18:50 2005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Coverstory Driver Ojek online memesan makanan dari pelanggan (Dokumen pribadi/RIDUANNOR)

Ojol (ojek online-red), merupakan layanan transportasi berbasis aplikasi yang bisa digunakan pelanggannya untuk memesan makanan dan minuman, layanan jemput, antar penumpang sesuai dengan tujuannya.

Ojol sekarang bukan hanya sebatas kendaraan roda dua, tetapi juga roda empat. Namun, ditulisan ini, saya hanya membatasinya ojek online jenis kendaraan roda dua.

Saya bertemu dengan seorang ojol, sambil menunggu pesanan masing-masing di sebuah restoran cepat saji. Disela, menunggu, kami sempat berbincang sejenak.

"Sudah lama mas, menjadi driver ojol?." tanyaku.

"Lumayan pak, sampai tahun ini sudah jalan kelima. Mau bagaimana lagi, setelah saya di PHK di perusahaan. Saya menjadi driver ojol." Jelasnya sampai membuka sarung tangannya.

"Biasa kerja jadi ojol sampai jam berapa mas?." 

"Tidak tentu Pak, tapi di bulan Ramadan ini saya menjadi ojol seharian, bahkan sampai larut malam, hingga sahur. Karena banyak pelanggan saat sahur memesan makanan. Dan lumayan, kadang diberi tip (hadiah kecil), karena sudah mau menerima pesanan larut malam dari customer." jawabnya, sambil tersenyum.

***

Driver ojol memesan makanan di restoran cepat saji (Dokpri)
Driver ojol memesan makanan di restoran cepat saji (Dokpri)

Obrolan kami tutup, setelah pesanan masing-masing yang ditunggu selesai dikemas. Mas Ojol pamit, dan pergi duluan meninggal restoran cepat saji. Setelah itu saya juga keluar dari restoran. 

Bekerja sebagai Ojol di bulan Puasa, dengan cuaca yang cenderung ekstrem. Terkadang panas menyengat, kadang juga hujan disertai angin. Dan bisa jadi hujan dalam jangka waktu lama, menimbulkan banjir, seperti dialami beberapa kota besar di Indonesia beberapa waktu yang lewat. Memerlukan kesabaran mencari rejeki di jalan.

Apakah para Ojol mendapatkan THR?

Di kesempatan lain, saya sempat juga berbincang dengan Abang Ojol, yang biasa mangkal di depan Mall. Mangkal didepan mall, katanya lebih mudah mendapatkan penumpang atau menerima pesanan. 

Berdasarkan Surat Edaran Menteri ketenagakerjaan RI yang baru-baru ini dikeluarkan, berkenaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024. Aturan tersebut diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI nomor : M/2/HK.02/III/2024

Disebutkan bahwa pengemudi ojek online (Daring), dan juga kurir logistik masuk dalam katagori perjanjian kerja waktu tertentu(PWKT) sehingga berhak juga mendapatkan THR.

THR termasuk katagori pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh beserta keluarga mendekati hari raya keagamaan.

Pemberian THR diatur, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Aturan tersebut banyak juga yang tidak di jalankan oleh pengusaha sesuai dengan aturan, dengan berbagai alasan.

***

Bagi Abang OJol, mereka tidak terlalu berharap dari surat edaran yang diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan. Mereka seakan hanyalah diberikan harapan palsu. 

Dari Informasi Dirjen Pembinaan Hubungan Industri (PHI) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mnginformasikan pembayaran THR keagamaan bagi driver ojek online (daring) dan juga kurir logistik hanyalah bersifat imbauan.

Kata Abang OJol, untuk mendapatkan THR seperti orang lain, selain memaksimalkan jam kerja selama bulan Ramadan sampai larut malam. Supaya mempunyai pendapatan yang lebih dari biasanya, dan dapat membelikan baju baru anak-anak dan keluarga, dan keperluan lainnya buat hari raya.

Walaupun baju atau pakaian yang tergolong murah, mereka merasa bersyukur bisa mendapatkan rejeki dengan jalan bekerja lebih, untuk mendapatkan uang THR, dari keringat mereka sendiri.

Kalau ada dermawan yang berbagi rejeki, menjelang akhir bulan Ramadan, lumayanlah menambah penghasilan Abang Ojol untuk membeli baju baru buat keluarga di rumah, juga buat membayar zakat fitrah.

***

THR bagi Ojol hanyalah sebatas Imbauan

Di akhir tulisan ini, ke depannya perlu diatur regulasi yang lebih jelas dan bukan hanya sekedar imbauan. Sehingga para Abang Ojol juga dapat merasakan THR keagamaan yang diberikan oleh perusahaan Ojol, dimana mereka bekerja dan dinaungi. 

Memang pendapatan Abang Ojol, ataupun Ibu-ibu yang bekerja sebagai Ojol, penghasilan mereka tidak ada gaji pokok seperti pekerja lainnya yang mempunyai gaji tetap. 

Para Ojol hanyalah sebagai mitra, bukanlah karyawan, sehingga mereka tidak mempunyai gaji pokok, dan Ojol juga tidak memiliki gaji bulanan. Mereka mendapatkan penghasilan berdasarkan jumlah perjalanan yang mereka lakukan. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun