Kesempatan untuk menjadi Guru penggerak, dan mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) bagi guru yang mengajar diberbagai jenjang dibuka kembali oleh Kemendikbud Ristek.Â
Untuk bisa dinyatakan sebagai Guru Penggerak, seorang guru harus melalui tahapan seleksi yaitu melakukan pendaftaran di SIM PKB, dengan ketentuan masa kerja masih tersisa 10 tahun, sampai pensiun.
Setelah registrasi, guru yang mengikuti seleksi CGP, mengisi biodata (Curiculum vitae), dan menjawab pertanyaan yang diberikan dalam bentuk Essay, dan kemudian dikirimkan ke panitia seleksi CGP, dengan meng klik kolom kirim yang disediakan di akun SIM PKB, di bagian Guru penggerak.
Setelah tahapan tersebut diikuti, peserta CGP, menunggu pengumuman kelulusan CGP. Pengumuman diumumkan secara langsung di web guru penggerak. Setelah itu peserta CGP, mengikuti seleksi tahap 2, yaitu simulasi mengajar selama 10 menit, dan mengikuti wawancara, selama 60 menit.
Selanjutnya, menunggu pengumuman tahap 2, dan bila dinyatakan lulus, peserta CGP, berlanjut ketahap berikutnya yaitu mengisi fakta integritas, dan lainnya sebagai persyaratan mengikuti Pendidikan Guru penggerak selama 6 bulan kedepan.
Tidak tanggung-tanggung Kemendikbud ristek, langsung mengadakan rekrutmen CGP reguler, sebanyak 3 angkatan, yaitu angkatan 8,9, dan 10 yang akan dilaksankan secara serentak pada tahun 2023.
Dengan sasaran Calon Guru penggerak (CGP) pada 484 Kabupaten/ Kota. Seleksi CGP ini dilakukan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dengan tujuan untuk menghasilkan Guru penggerak yang berperan menggerakkan Komunitas belajar bagi guru di sekolah dan diwilayahnya.Â
Dan CGP juga diharapkan jadi motorik dan penggerak kepemimpinan siswa untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Bagi rekan kompasianer, yang berprofesi sebagai pendidik baik di sekolah negeri dan swasta, berbagai jenjang. Mempunyai kesempatan yang sama. Dan bagi yang belum lulus di angkatan sebelumnya, bisa mengikuti kembali di angkatan 8, 9, dan 10. Sesuai ketersediaan kuota di masing-masing kabupaten/kota.
Sasaran CGP angkatan 8 tersedia kuota 20.000 peserta, angkatan 9 kuota 20.000 peserta, dan angkatan 10 tersedia kuota sebanyak 55.000 peserta.Â