Isu memang cepat menyebar kemana-mana. penemuan uang ratusan milyar rupiah di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, saat penggeledahan, konon katanya masih tanda tanya.
Namun, informasi terakhir dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa titik di rumah FS, tidaklah benar. Informasi ini, disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan (20/8/2022).
Artinya, penemuan bunker di rumah FS, HOAK?
Kalau dari keterangan Kadiv Humas, itu adalah "HOAK", dan masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang kebenarannya belum dapat dipertanggung jawabkan.
Memang perkembangan kasus FS, saat ini sangat cepat, dinamis, dan bisa berubah dengan singkat. Komitmen Kapolri RI, Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus ini seadilnya, perlu didukung dan dikawal masyarakat banyak.
Polisi baik, jujur, dan ikhlas dalam mengabdi kepada negara, dan mengayomi serta melindungi masyarakat itu banyak. Tidak sebanding, dengan kasus FS. Ibarat nila yang setitik, merusak susu sebelanga. Langkah terbaik jangan sampai nila setitik ini terus-terusan mencemari wajah kepolisian yang terus memperbaiki diri.
Dibawah Kapolri RI, Listyo Sigit Prabowo, kepercayaan masyarakat kepada Polri sangat meningkat. Dan menjadi anjlok sampai ke angka 28 persen, ketika kasus FS mencuat. Dan sekarang kepercayaan publik kepada Polri meningkat menjadi 78 persen.Â
Semoga Polri, bisa berbenah, dan keluar dari kemelut yang membelitnya. Ini adalah pertaruhan institusi Polri, sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi, semua dibuka sesuai fakta, dan ungkap kebenaran apa adanya," kata Listyo Sigit Prabowo.
Penulis berkeyakinan, Polri bisa menyelesaikan kasus FS ini dengan seadil-adilnya. Dan keluarga Brigadir J, mendapatkan keadilan dan hak-hak almarhum mendapatkan pemulihan nama baik, dari berbagai tuduhan bisa didapatkan, dari pembuktian dipersidangan dan pengadilan nantinya.
Kalau tidak Polri siapa lagi yang dapat dipercaya, menegakkan gerbang keadilan dan hukum. Polri merupakan bagian dari masyarakat sipil, yang bertugas melindungi, dan mengayomi masyarakat dari berbagai lapisan. Menjaga keamanan, dan kenyamanan, masyarakat diberbagai aktivitas sosial, kultur budaya dan politik di tengah masyarakat yang majemuk.
Sesuai dengan semboyan Polri di hari Bayangkara ke-76, yang menerapkan " Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi berkeadilan atau Presisi".(*)