Di dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, semua saling berperan dan mendukung serta bekerja sama. Baik Guru dan siswa secara aktif di dalam proses pembelajaran. Serta peran dan dukungan orangtua siswa dan komite sekolah, berkenaan kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan sekolah.
Bagaimana Kegiatan Ekstrakurikuler di Kurikulum Merdeka?
Di Kurikulum Merdeka, kegiatan ekstrakurikuler merupakan pengembangan potensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa. Setiap siswa mempunyai potensi diri yang tidak sama, terutama berkenaan dengan hobi maupun bakat.
Untuk itu, di Kurikulum Merdeka, ekstrakurikuler menjadi sebuah wadah memfasilitasi siswa untuk menyalurkan hobi maupun bakat yang menjadi potensi dirinya.
Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler, siswa diarahkan untuk mengembangkan karakter dirinya, yang berkarakter profil pancasila, yang terdiri dari berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, mandiri, dan beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa (YME), dan berakhlak mulia.
Hal tersebut di atas, merujuk kepada Permendikbud RI nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah.
Rencananya, di sekolah saya kegiatan penguatan projek profil pelajar pancasila (P5), berkenaan dengan berkebhinekaan global, dan kewirausahaan. Tentunya, kegiatan ini harus mendapatkan dukungan dari orangtua siswa.Â
Serta kegiatan ekstrakurikuler yang berkenaan dengan pramuka, seni tari, seni rupa, dan berbagai kegiatan olahraga.Â
Dengan demikian, sekolah bisa menggali potensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa. Sesuai dengan bakat, hobi, dan keinginannya (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H