Mohon tunggu...
Blogger Polri
Blogger Polri Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Keterangan Profil Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Komunitas Blogger Polri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Masjid Tangguh, Sebuah Langkah Religi Polrestabes Surabaya Halau Covid-19

26 Juli 2020   07:54 Diperbarui: 26 Juli 2020   07:52 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa waktu lalu Polrestabes Surabaya membentuk sebuah program dan diberi nama Masjid Tangguh, dalam hal ini program tersebut digunakan untuk memberikan sebuah cara dan protokol kesehatan untuk umat beragama dalam hal ini agama islam.

Terbukti dengan adanya Masjid Tangguh tersebut, warga surabaya bisa lebih memahami langkah langkah polisi dalam mengajak bersama sama untuk menghalau penyebaran covid-19 dari berbagai lini.

Kali ini Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Surabaya silaturahmi dengan pengurus Masjid At Taufiq, Lakarsantri Surabaya, dimana kegiatan tersebut dilaksankan pada Jumat (24/7/2020).

Tujuan Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk sosialisasi kepada pengurus Masjid Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo untuk lebih maksimal dalam penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah.

Sehingga warga surabaya bisa tetap menjalankan ibadah dengan tenang dan tetap utamakan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun