Mohon tunggu...
Alit Aja
Alit Aja Mohon Tunggu... wiraswasta -

dengan bahasa bisa cerdas, bahasa mencerdaskan mental

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat Terbuka Buat Ramson Siagian

11 September 2014   20:03 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:59 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak pemilihan presiden (Pilpres) dagelan aktor politik di negeri ini disajikan tidak hanya dengan cara-cara film semi tapi model blue film (BF) pun diumbar di ruang publik.  Kendati demikian, ada pembelajaran berharga bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembelajaran ini sangat lah mahal, mencapai triliunan rupiah. Meski tidak sepadan, namun memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan nalar isi kepala.

Dagelan sekarang, aktor intelektualnya adalah pemerintah dengan menyodorkan rencana undang-undang (RUU) Pemerintah Daerah. Isinya tentang pedoman bagaimana mengelola daerah dengan sistem ketatanegaraan sekaligus mencari pemimpin daerah.

Dagelan paling dahsyat ucapan politisi Gerindra Ramson Siagian yang dimuat media "PR". " .... Apanya yang salah dalam Pilkada lewat DPRD? Bukankah itu sesuai dengan sila ke empat Pancasila yang menjadi idiologi negara? Jadi saya menilai orang-orang yang menghendaki Pilkada secara langsung ini pola pikirnya keblinger." .....

Ungkapan itu tak ubahnya ribuan mata jarum yang menusuk ulu hati rakyat di daerah. Sekaligus menapikan harapan-harapan masyarakat daerah yang berkehendak memilih pemimpin dengan pilihan hati nuraninya. Bukan oleh lima puluh orang dan atau seratus orang yang tidak dideglegasikan untuk menentukan pemimpin di masa depannya.

Selain itu, ucapan Ramson Siagian menyembelih kaum fanatis Soekarno. " ...... Ada baiknya, orang-orang yang mengaku murid Bung Karno baca lagi buku di Bawah Bendera Revolusi dan pidato Bung Karno 1 Juni yang tidak pernah bicara tentang politik liberal."

Pertanyaan sederhana saya kepada Ramson Siagian, atas sila ke empat dari Pancasila yang isinya Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Apakah dia belum pernah membaca tentang pedoman penghayatan, pengamalan Pancasila (P4)? Meski P4 sudah ditiadakan namun kandungan dari esensi sila keempat itu belom berubah sampai saat ini.

Jika pun esensi sila ke empat itu dihapus atau ditiadakan sama sekali. Apakah Ramson memiliki tafsir sendiri atas sila itu?

Saya masih percaya atas tafsir dari Tap MPR no. II/MPR/1978 yang dihapuskan karena ada kaitan dengan sikap politis. Tapi makna dari tafsir sila ke empat tidak akan berubah sampai kapan pun bahwa :


  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Atas tafsir sesuai P4 itu, juga makna yang tersirat dari sila ke empat menurut hemat saya tidak ada kaitannya dengan pemilihan calon bupati/walikota, gubernur maupun presiden. Namun berkaitan dengan tata cara pengambilan keputusan di legislatif untuk merumuskan perkara-perkara besar berkiatan dengan sistem ketatanegaraan.

Bagaimana mengatur kepentingan-kepentingan rakyat baik bersifat ekonomi, sosial, politik, pertahanan keamanan dan kebudayaan. Jelas bahwa kedaulatan rakyat dalam sistem Pancasila mengadopsi perwakilan atas dasar kedaulatan rakyat. Bukan kedaulatan partai, kelompok dan golongan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun