Proyek pembangunan septic tank di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bersumber dari APBD Kabupaten senilai Rp. 615.032.107, Â menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) antara Pemkab dan vendor pelaksana. Â Proyek yang dikerjakan oleh CV. Joan Abadi itu hingga kini mangkrak meskipun seharusnya telah selesai pada tahun 2022. Â Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, pada 5 April 2024 dalam siaran pers sebagai mana termuat dalam ( https://www.kontasmalaka.com/2024/04/05 ), mengatakan proyek tersebut telah mencapai realisasi 100% baik fisik maupun anggaran, Â berbanding terbalik dengan realita di lapangan. Â Proyek yang mangkrak ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara pernyataan resmi pemerintah dan kondisi sebenarnya. Â Tim Inspektorat yang telah melakukan audit lapangan sejak 19 April 2024 hingga kini belum merilis hasil temuannya, Â memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus ini. Â Keengganan untuk mempublikasikan hasil audit menimbulkan kesan bahwa Inspektorat seakan "tidur" dan tidak serius dalam menjalankan tugasnya.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Malaka yang seharusnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum juga seolah diabaikan. Â Keengganan untuk menyelidiki proyek mangkrak ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi. Â Apakah memang ada niat baik untuk mengusut tuntas dugaan KKN dalam proyek ini? Â Atau justru sebaliknya, Â adakah upaya untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat?
Kenyataan ini mengingatkan publik Malaka atas pernyataan Bupati Malaka DR. Simon Nahak, SH, MH, "Ikan itu busuknya dimulai dari kepala, bukan ekor,"  yang dilontarkan pada kampanye Pilkada 2020 untuk menghakimi tata kelola  pemerintahan Stefanus Bria Seran selaku calon incumbent kala itu,  kini menjadi relevan dalam konteks proyek septic tank di Desa Oekmurak.  Pernyataan ini  menunjukkan bahwa Bupati Simon Nahak telah menghakimi dirinya sendiri di akhir masa kepemimpinannya, bahwa pemimpinlah yang bertanggung jawab atas segala permasalahan di bawah kepemimpinannya.
Dugaan Kuat tentang "ikan busuk" dikuatkan dengan pernyataan Sekda Malaka yang menyatakan proyek telah rampung 100% yang berbanding terbalik dengan fakta di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa  "kepala"  sedang berusaha menutup-nutupi  "kebusukan"  yang terjadi di bawah kepemimpinannya.
Lambatnya rilis hasil audit Inspektorat juga semakin memperkuat kecurigaan tersebut.  Jika  "kepala"  benar-benar berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,  harusnya  "kepala" (Bupati) mendorong  "ekor"  (Inspektorat)  untuk segera merilis hasil audit dan merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.  Namun,  lambatnya rilis hasil audit  menunjukkan bahwa  "kepala"  mungkin  tidak  benar-benar  berkomitmen  untuk  mengatasi  "kebusukan"  yang  terjadi  di  bawah  kepemimpinannya.
Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini bukan hanya menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Â Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam pemerintahan yang baik. Â Pemerintah Kabupaten Malaka harus segera menuntaskan audit dan mempublikasikan hasilnya kepada publik. Â Aparat penegak hukum juga harus bertindak tegas dan menyelidiki dugaan KKN ini secara menyeluruh dan objektif. Â Keadilan dan kepastian hukum harus ditegakkan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah ke depannya. Â Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat. Jika tidak, pernyataan "Ikan itu busuknya dimulai dari kepala" akan menjadi kenyataan pahit yang terus menghantui pemerintahan kabupaten malaka dari masa ke masa dan dari periode ke periode.
Semoga kasus ini menjadi momentum untuk pemerintahan yang akan datang di bawah kepemimpinan dr. Stefanus Bria Seran & Hendri Melki Simu, selaku bupati dan wakil bupati Malaka terpilih periode 2025-2029, untuk membersihkan sisa-sisa "kebusukan" yang telah tertanam dalam birokrasi pemerintahan sebelumnya. Serta dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, dan menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi Malaka yang sejahtera. Sebab pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu memperbaiki sistem yang telah rusak demi terciptanya Kabupaten Malaka yang berkemajuan baik kemajuan masyarakatnya maupun birokrasi pemerintahannya.
(Seran/Abilau)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H