Mohon tunggu...
Irma Brada
Irma Brada Mohon Tunggu... Lainnya - fullday mom

sedang berusaha menjadi pembelajar yang tangguh

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Apakah Bisa Pakai BPJS untuk Cabut Gigi Ketika Pasang Behel?

23 Januari 2025   05:00 Diperbarui: 23 Januari 2025   00:21 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu prosedur dalam pemasangan behel adalah cabut gigi. Namun hal tersebut opsional atau tergantung kondisi rahang dan gigi pasien. Jika rahang kecil dan tidak ada cukup ruang bagi gigi untuk bergeser maka pencabutan gigi harus dilakukan. Jumlahnya pun berbeda-beda tiap kasus. Jika melakukan perawatan pemasangan behel di klinik biasanya dilakukan sekaligus oleh dokter gigi yang menangani. Apabila pemasangan behel dilakukan oleh dokter yang membuka praktik sendiri di rumah bisa jadi dokter itu sendiri yang akan mencabut dan ada pula yang merujuk ke dokter gigi umum lain yang praktiknya masih dalam lokasi yang sama. Mengingat gigi yang dicabut adalah gigi yang sehat, kira - kira bisa tidak ya pakai asuransi BPJS ?
Pencabutan gigi yang sehat bisa dilakukan dengan mudah apabila behel dipasang terlebih dahulu. Tujuannya agar gigi tersebut sedikit bergerak karena tertarik kawat behel. Kondisi gigi yang agak goyang jadi memudahkan dalam pencabutan gigi.
Salah satu klinik perawatan gigi di Bandung mematok harga 450 ribu rupiah untuk satu gigi. Jika ada empat gigi yang dicabut maka biaya yang dikeluarkan 1,8 juta rupiah. Wow, lumayan banget ya angkanya. Kehilangan gigi yang meninggalkan rasa sakit pun harus membayar sebanyak itu.  Lalu, bagaimana jika menggunakan BPJS saja agar hemat?
BPJS menanggung perawatan gigi yang sifatnya untuk keperluan medis sedangkan cabut gigi untuk pemasangan behel sifatnya estetika. Sehingga penggunaan BPJS untuk pencabutan gigi untuk pemasangan behel tidak bisa digunakan. Lain halnya jika kondisi gigi yang akan dicabut dapat menyebabkan infeksi dikemudian hari maka klaim BPJS dapat dilakukan.
Maka dari itu, sejak rencana akan melakukan pemasangan behel sebaiknya menyiapkan dana cadangan lebih untuk biaya perawatan yang tidak terduga. Pencabutan yang dilakukan pada fasilitas kesehatan yang berbeda akan memerlukan waktu yang lama juga. Ada baiknya cabut gigi dilakukan sekaligus dengan dokter yang menangani behel agar kejadian pasca pencabutan gigi baik pemasangan behel yang sesuai dengan rencana diawal maupun efek samping yang mungkin timbul dapat terkontrol.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun