Mohon tunggu...
BlackBox.news
BlackBox.news Mohon Tunggu... Freelancer - Founder/Manajer

Kami memberikan berita setelah melakukan riset dari berbagai platform besar, kami percaya bahwa kepercayaan pembaca lebih penting daripada berita yang disebarkan secara hoax.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Negara Bagian AS Usulkan UU Pembayaran Gaji dengan Bitcoin

10 Januari 2025   09:30 Diperbarui: 10 Januari 2025   09:12 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada awal Januari 2025, Senator Oklahoma, Dusty Deevers, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) bernama "Bitcoin Freedom Act" yang bertujuan untuk melegalkan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah, termasuk untuk pembayaran gaji di negara bagian tersebut.

1.Latar Belakang Pengajuan RUU Bitcoin Freedom Act

Bitcoin Freedom, Sumber: Pinterest
Bitcoin Freedom, Sumber: Pinterest

Pengajuan RUU ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap inflasi yang menggerus daya beli masyarakat. Senator Deevers berpendapat bahwa Bitcoin dapat menjadi alternatif yang lebih stabil dan tahan terhadap inflasi dibandingkan mata uang konvensional. Selain itu, adopsi Bitcoin diharapkan dapat mendorong inovasi teknologi finansial dan menarik investasi ke Oklahoma.

2.Tujuan dan Manfaat RUU Bitcoin Freedom Act

Bitcoin, Sumber: Pinterest
Bitcoin, Sumber: Pinterest

RUU ini memiliki beberapa tujuan utama:

Perlindungan terhadap Inflasi: Memberikan opsi kepada warga untuk menerima gaji dalam bentuk Bitcoin, yang dianggap lebih tahan terhadap inflasi.

Peningkatan Adopsi Teknologi: Mendorong penggunaan teknologi blockchain dan cryptocurrency di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis.

Daya Saing Ekonomi: Menjadikan Oklahoma sebagai pionir dalam adopsi Bitcoin, sehingga dapat menarik lebih banyak investor dan perusahaan teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun