BISNISTODAY- PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) mengumumkan bahwa mereka telah berhasil meraih persetujuan izin prinsip untuk melakukan divestasi aset entitas anak perusahaan dalam RUPS yang baru dilakukan Jumat, 30/06/2023.
Divestasi ini melibatkan properti yang dibeli oleh PT Mustika Ratu (M) Sdn. Bhd pada tahun 1996. Keputusan ini merupakan tonggak penting bagi perusahaan dalam mengembangkan bisnis entitas anak perusahaan mereka di pasar internasional.
Dalam upayanya untuk menjadi pusat pertumbuhan bagi negara-negara lain, khususnya negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) dengan penuh semangat memperkenalkan strategi baru ini.
Tujuan utama strategi ini adalah untuk memperkuat modal perusahaan dan meningkatkan kehadiran MRAT di pasar-pasar internasional yang relevan.
MRAT berkomitmen untuk memanfaatkan peluang yang ada dan memperluas jangkauan bisnisnya dengan fokus pada negara-negara yang memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan.
Dalam menjalankan strategi ini, MRAT berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian global serta memperkuat posisinya sebagai pemimpin di industri ini.
Dalam penjelasannya, Presiden Direktur MRAT, Bingar Egidius Situmorang, dengan lugas mengungkapkan bahwa perusahaan telah merumuskan dua strategi utama yang melibatkan entitas anak perusahaan sebagai bukan hanya cabang, melainkan juga sebagai pusat untuk ekspansi ke pasar-pasar yang belum terjamah.
Melalui pendekatan ini, MRAT berkomitmen untuk mengidentifikasi peluang bisnis yang berpotensi di pasar-pasar tersebut dan memanfaatkannya secara optimal.
Dengan memperluas kehadiran di negara-negara tersebut, MRAT berharap dapat menjalin kemitraan yang saling menguntungkan, memperluas jangkauan produknya, serta memperoleh pangsa pasar yang signifikan.
Presiden Direktur MRAT menegaskan bahwa strategi ini didukung oleh analisis pasar yang komprehensif dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan preferensi konsumen di setiap negara target.