Jakarta - PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) berencana menggunakan sebagian dana hasil divestasi Rp199,4 miliar untuk mengembangkan bisnis lebih besar.
PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) mengadakan Akta Jual Beli (AJB) berupa penjualan properti atas tanah seluas 99.701 m2 di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat kepada PT Bangun Estetika Lestari senilai Rp 199.402.000.000 pada hari Jumat, 25 November 2022.
Penggunaan dana divestasi ini ditujukan untuk pengembangan bisnis melalui inovasi produk, kegiatan penjualan dan pemasaran untuk memperluas negara pengekspor dan memperluas jaringan waralaba Taman Sari Royal, Heritage Spa di dalam negeri dan internasional.
Seperti dituturkan oleh CFO PT Mustika Ratu Tbk Jodi Andrea Suryokusumo,"Hasil penjualan properti ini dapat meningkatkan kinerja perseroan dalam waktu dekat."
Ini semua akan menjadi langkah strategis Perseroan dalam waktu dekat," ujarnya.
Perseroan optimis pengembangan usaha yang ditempuh tersebut dapat meningkatkan kinerja Perseroan di tahun-tahun yang akan datang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI