Kita sering melihat dalam kemasan botol ataupun pembungkus obat berbentuk logo lingkaran. Nah inilah arti logo simbol obat dimaksud : Simbol Logo Obat Jamu Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut, higienis (bebas cemaran) serta digunakan secara tradisional. Jamu telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur. Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris turun temurun. Penandaan pada produk Jamu Tulisan “JAMU” harus jelas dan mudah dibaca, dicetak dengan warna hitam diatas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan tulisan “JAMU” catatan : pada produk jamu dilarang mencampurkan atau terkandung bahan kimia obat apapun. jamu adalah tingkat terendah dari strata obat herbal lainnya tingkatan selanjutnya adalah Herbal Terstandar Jamu adalah obat tradisional yang disediakan secara tradisional, yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut, higienis (bebas cemaran) serta digunakan secara tradisional. Jamu telah digunakan secara turun-temurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur. Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris turun temurun. Penandaan pada produk Jamu Tulisan “JAMU” harus jelas dan mudah dibaca, dicetak dengan warna hitam diatas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan tulisan “JAMU” catatan : pada produk jamu dilarang mencampurkan atau terkandung bahan kimia obat apapun. jamu adalah tingkat terendah dari strata obat herbal lainnya tingkatan selanjutnya adalah Herbal Terstandar. Simbol Logo Obat Herbal Terstandar
Logo OHT Obat Herbal Terstandar (OHT) Adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Pada melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan teknologi tinggi, jenis herbal ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standart pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis. Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Pada melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan tehnologi tinggi, jenis herbal ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standart kandungan bahan berkhasiat, standart pembuatan ekstrak tanaman obat, standart pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis. Tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR” harus jelas dan mudah dibaca, dicetak dengan warna hitam diatas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR” Contoh OHT (Diapet, Hi-Stimono, Irex-Max, Kiranti Pegel Linu, Kiranti Sehat Datang Bulan) OHT adalah strata ke-dua setelah Jamu
Simbol Logo Obat Fitofarmaka
Logo Fitofarmaka Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disetarakan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia dengan kriteria memenuhi syarat ilmiah, protokol uji yang telah disetujui, pelaksana yang kompeten, memenuhi prinsip etika, tempat pelaksanaan uji memenuhi syarat. Dengan uji klinik akanlebih meyakinkan para profesi
medis untuk menggunakan obat herbal di saranapelayanan
kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilimiah. Adapun masyarakat menggunakan bahan alam yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya menggunkan sebagai obat tradisional maka dari itu isi makalah ini membahas tentang resep obat tradisional dan bukti penggunaannya di masyarakat. Produk Fitofarmaka yang sudah disetujui BPOM nodiar/tablet : untuk pengobatan diare nonspesifik rheumaneer/kapsul : untuk pengobatan nyeri sendi ringan sampai sedang stimuno : sebagai immunomodulator dan sebagai terapi ajuvan dalam pengobatan tuberkulosa x-gra/kapsul : untuk disfungsi ereksi dengan atau tanpa ejakulasi dini tensigard agromed/kapsul : untuk menurunkan tekanan darah sistolik/diastolik pada hipertensi ringan hingga sedang Fitofarmaka dapat dikatakan sebagai obat herbal tertinggi dari Jamu dan Herbal Terstandar karena proses pembuatannya sudah mengadopsi CPOB dan sampai uji klinik pada manusia.
Simbol Logo Obat Bebas
Sesuai Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi bahwa yang dimaksud dengan golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketetapan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotik, obat keras, psikotropika dan narkotika. Obat Bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam kemasan obat disertakan brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi, dosis, aturan pakai, efek samping ,nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik, serta cara penyimpanannya. penandaan akan berubah pada produk obat bebas terbatas Contoh Obat Bebas adalah Paracetamol, Aspirin, Promethazine, Guafenesin, Bromhexin HCL, Chlorpheniramine maleate (CTM), Dextromethorphan, Zn Sulfate, Proliver, Tripid, Gasflat, Librozym (penyebutan merk dagang, karena obat tersebut dalam kombinasi)
Simbol Logo Obat Bebas Terbatas
Berbeda dengan Obat Bebas terlihat pada pengertian dan logonya, Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobatipenyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri
Kesehatan No.6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975, disertai tanda peringatan P. No.1 sampai P. No. 6 dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian,peringatan serta kontra indikasi Contoh Obat Bebas Terbatas : Theophiline, Allerin, Pseudoefedrin HCL, Tilomix, Tremenza, Bodrex extra, Lactobion, Antasida plus, Dexanta, asam acetylsalisil, Asmadex, ephedrin HCL, Dextromethorphan dll (penyebutan merk karena obat kombinasi)
Simbol Logo Obat Keras
Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf “K” yang menyentuh garis tepi. Obat yang masuk ke dalam golongan obat keras ini adalah obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral, baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan, obat baru yang belum tercantum dalam kompendial/farmakope terbaru yang berlaku di Indonesia serta obat-obat yang ditetapkan sebagai obat keras melalui keputusan Menteri kesehatan Republik Indonesia. diperlukan informasi lengkap terkait penggunaan obat ini karena jika tidak digunakan secara tepat dapat menimbulkan efek samping yang tidak baik bagi tubuh sebaiknya konsultasikan kepada Apoteker jika anda mendapatkan obat-obat berlabel obat keras dari resep dokter, penggunaan obat yang terpat akan meningkatkan efektivitas obat terhadap penyakit dan meminimalkan efek sampingnya. Contoh Obat Keras : Loratadine, Pseudoefedrin, Bromhexin HCL, Alprazolam, Clobazam, Chlordiazepokside, Amitriptyline, Lorazepam, Nitrazepam, Midazolam, Estrazolam, Fluoxetine, Sertraline HCL, Carbamazepin, Haloperidol, phenytoin, Levodopa, Benzeraside, Ibuprofen, Ketoprofen dll
Simbol Logo Obat Narkotik/Psikotropik Obat narkotik adalah obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran warna putih dan tanda palang merah, garis tepi warna hitam.
Logo Obat Narkotik Kemasan obat golongan ini ditandai dengan lingkaran yang di dalamnya terdapat palang (+) berwarna merah. Obat narkotika bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketat, sehingga obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh dengan resep dokter yang asli (tidak dapat menggunakan kopi resep). Contoh dari obat narkotika/Psikotropik antara lain: pada bagian bawah coretan ini. Dalam bidang kedokteran, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetika/obat penghilang rasa sakit.
Obat Psikotropik adalah obat yang secara efektif dapat mempengaruhi susunan saraf pusat dan akan mempengaruhi tingkah laku dan aktivitas.
Logo Obat Psikotropik Menurut UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan psikotropika digolongkan menjadi : beserta contohnya Psikotropika golongan I yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat. Sumber:
Simbol logo kemasan obat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Healthy Selengkapnya