Mohon tunggu...
Agung Bismoko
Agung Bismoko Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pendiri UKM Pankreas Politeknik Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Urutan-urutan Sumber Hukum dalam Kitab Suci, Islam, Kristen dan Hindu

7 Mei 2015   18:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:16 4089
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Urutan-urutan Sumber Hukum dalam Kitab Suci, Islam, Kristen dan Hindu

Cara Membaca Kita Suci dalam Islam.Sumber hukum tertinggi dalam Islam adalah Al’Quran.Dan itupun ada urut-urutan kekuatan hukumnya.Sama seperti UUD 45, segala Aturan Hukum dibawah UUD 45 tidak boleh Bertentangan dengan UUD 45.Sifat-sifat hukum adalah jelas dan clear.Artinya tidak ada multi tafsir ketika pasalnya sudah jelas.Dan jelas sifat-sifat hukum internasional ini diadopsi dari cara Islam dan bagaimana Islam memperlakukan Hukumnya dan melaksanakan hukumnya.

Urutan Pertama :Al’Quran adalah perkataan langsung Alloh SWT

Urutan Kedua:Hadis adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam. Hadits dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur'an, dalam hal ini kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an. Kedudukannya yang lebih lengkap adalah sebagai berikut:Perkataan / Ramalan / Tingkah laku Nabi Muhammad

Urutan Ketiga:Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.

Dalam Islam Ijtihad tidak boleh bertentangan dengan Sumber Hukum Urutan Kedua. Dan Juga tidak boleh Bertentangan Urutan Pertama.Jika ada Ijtihad yang yang bertentangan dengan Al’Quran dan Hadis itu haram hukumnya untuk diikuti.Pertentangan diantara Umat Islam terjadi pada Itjihad ini , misalnya menggunakan Doa Qunut dalam Sholat Subuh, atau Nikah Mut’ah.Namun tidak ada Pertentangan dalam Urutan Pertama dan Kedua dalam Hukum Islam.Umat Islam dalam Al’Quran diajarkan untuk berpegang pada Tali Alloh yaitu Al’Quran dan Hadis.

Al Quran sebagai Urutan Pertama sejak pertama kali diturunkan selalu dihafalkan, dicatat langsung oleh Nabi Muhammad bersama sahabat meskipun bukan dengan media kertas.Al’Quran dalam Bentuk Kertas baru dibuat setelah Nabi Muhammad Meninggal beberapa bulan kemudian oleh Abu Bakar Khalifah pertama Umat Islam.Karena Nabi Muhammad sendiri yang mencatat melalui sahabat yang bisa menulis, Oleh karena itulah tidak pernah tercampur mana yang merupakan Firman Tuhan dan mana yang merupakan Hadis.

Berbeda dengan mohon Agama Lain.Karena Ilmu Hukum Agama ini tidak diajarkan secara jelas maka dalam Agama Lain, para guru agamanya malah justru mengutamakan urutan Kedua sebagai ajaran utamanya.

Misalnya dalam Agama Hindu :

Urutan Pertama:Sruti adalah dianggap oleh para sarjana Hindu adalah Perkataan TuhanLangsung, terdiri dariRigweda, Yajurweda, Samaweda, dan Atharweda

Urutan kedua:Smriti berarti “Yang diingat”. Kitab Smriti berasal dari Weda dan dianggap berasal dari manusia bukan dari Tuhan. Smriti ditulis untuk dan menjelaskan Weda, membuat Weda dapat dimengerti dan lebih berarti bagi manusia pada umumnya, Yaitu Dharma Sastra, Nibandha,Purana, Epos-Mahabarata&Ramayana,Tantra, Vedanga ,dan Darsana

Dalam Hindu, banyak sekali umat Hindu yang membuat patung dan dewa-dewa untuk mereka sembah.Sumber hukum para Umat Hindu membuat patung dan dewa-dewa adalah dari Sumber Hukum Urutan Kedua yaitu Kitab-kitab Smriti.Sementara disisi lain banyak Kitab-Kitab Hindu Urutan Kedua ini bertentangan dengan Kitab-Kitab Hindu urutan pertama yaitu Kitab-kitab Sruti.Contohnya beberapa ayat dibawa ini yang kita kutip dari Sumber Agama Hindu :

Yajurveda Ch. 32 V. 3 menyatakan bahwa tidak ada rupa bagi Tuhan, Dia tidak pernah dilahirkan, Dia yg berhak disembah

Yajurveda Ch. 40 V. 8 menyatakan bahwa Tuhan tidak berbentuk dan dia suci

Yajurveda Ch.40 V.9 menyatakan bahwa “Andhatma pravishanti” artinya memasuki, dan “assambhuti” artinya benda/alam seperti api, air, dan udara. Maksudnya mereka yg menyembah benda/alam spt api, air, udara, telah masuk kedalam kegelapan

Seharusnya Umat Hindu meneliti ulang kitab-kitabnya dan mencari sumber hukumnya mana yang lebih tinggi, mana kitab yang bisa diterima dan mana yang harus ditolak karena bertentangan dengan sumber hukum yang lebih tinggi.

Dalam Agama Kristen, seharusnya hampir sama dengan Agama Islam.Namun injil Asli yang berisi Perkataan Tuhan langsung dan Kitab hadis agama Kristen yang asli sudah tidak ada.Namun uniknya Alkitab juga memuat Taurat yang disebut dalam gereja adalah Old Testament (Perjanjian lama).Untuk itu kita cukup membahas New Testamens (Perjanjian Baru).Kitab-kitab Agama Kristen terdiri :

https://carm.org/languages/indonesian/kitab-kitab-perjanjian-baru

  • Kitab-kitab sejarah - Matius, Markus, Lukas, Yohanes, Kisah Para Rasul
  • Surat-surat Paulus - Roma, 1 Korintus, 2 Korintus, Galatia, Efesus, Filipi, Kolose, 1 Tesalonika, 2 Tesalonika. 1 Timotius, 2 Timotius, Titus, Filemon
  • Surat-surat non Paulus - Ibrani, Yakobus, 1 Petrus, 2 Petrus, 1 Yohanes, 2 Yohanes, 3 Yohanes, Yudas, Wahyu

Kalau boleh kita Urutkan Perjanjian Baru sebagai sumber hukum Agama tertinggi dalam Agama Kristen menurut pendapat saya mungkin seperti inimusti diurutkan dulu kapan dan yang mana kitab pertama ditulis : http://id.wikipedia.org/wiki/Alkitab

Injil Matius

Matius

40-60 M

Injil Markus

Markus

45-60 M

Injil Lukas

Lukas

57-60 M

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun