Mohon tunggu...
Bismaya Hutama
Bismaya Hutama Mohon Tunggu... -

Seamngat Untuk Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pancasila Sebagai Dasar Negara

21 Mei 2014   16:38 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:17 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Oleh: Bismaya Hutama

Harga minyak dunia naik, APBN negara terancam defisit, akhirnya pemerintah menaikkan harga BBM disertai dengan pemberian BLT. Mulai dari diberlakukan sampai sekarang masih banyak penolakan-penolakan kebijakan tersebut. Pada tanggal 1 Juni 2008, mantan Presiden Megawati juga menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM yang seharusnya dalam acara itu, Mantan Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri membicarakan mengenai peringatan lahirnya Pancasila yang ke-63. Pada tanggal 1 Juni 2008 lalu Pancasila tepat berumur 63 tahun, tanggal 1 Juni dijadikan hari kelahiran Pancasila karena pada tanggal 1 Juni saat sidang BPUPKI Soekarno menyampaikan pidato lisan(tak tertulis) yang didalam pidato tersebut disebutkan istilah Pancasila (lima dasar) sebagai dasar terbentuknya bangsa ini, dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila sudah berumur 63 tahun, boleh dikatakan sudah cukup lama menjadi dasar negara ini tapi aktualisasinya Pancasila masih sering dikesampingkan. Hal ini dapat dilihat dari keadaaan bangsa yang jauh dari nilai Pancasila itu sendiri.

Bangsa ini dalam bertindak (terutama pemerintah) seharusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri kalau bangsa ini masih menjadikan Pancasila sebagai landasan negara. Pancasila dijadikan dasar negara karena Pancasila merupakan suatu landaan yang sesuai dengan bangsa ini dan telah disetujui oleh seluruh rakyat Indonesia dalam sidang penentuan dasar Negara. Setiap sila-sila dalam Pancasila dewasa ini seharusnya masih dihayati dan dilaksanakan, bukan dilupakan dan dikesampingkan. Kebijakan-kebijakan pemerintah sekarang masih sangat jauh dari penerapan sila-sila Pancasila, namun sudah ada beberapa kebijakan yang mengarah kepada penerapan sila Pancasila, walau sedikit. Setiap sila dalam Pancasila kalau diteliti, kebijakan pemerintah masih sangat jauh dari penerapan nilai Pancasila. Dan kelima tersebut yang paling utama adalah sila, misalnya seseorang memenuhi syarat sila 1 mungkin sila 2,3,4 dan 5 akan terpenuhi dan Warga Indonesia menjadi warga Indonesia yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun