Salam Olah raga ...
Persoalan sepak bola negeri ini tidak pernah brhenti dari tahun ke tahun, dulu terjadi dualisme saat ini ada tekanan dari Pemerintah (Menpora, red).
Kembali ke judul, ini usulan penulis ke Menpora ..
1. Kasus 2lisme Klub Arema & Persebaya, seharusnya yg dapat menyelesaikan adalah Pengadilan, disini Menpora seharusnya mendorong pihak yang bersengketa bawa ke ranah hukum, biarkan Pengadilan yang memutuskan. Biarlah klub ikut kompetisi, seandainya di Pengadilan nanti ada pemenangnya, maka pemenang itulah yang akan mengelola klub tersebut. Janganlah kasus disini seperti di partai politik (Golkar dan PPP,red) yang hukum sudah dibolak-balik karena kekuasaan. Kasus Persebaya sudah penah dilaporkan Oleh Saleh Mukadar (Manager Persebaya1927, red) ke CAS dan Pengadilan yang hingga saat ini tidak jelas kelanjutannya.
2. Klub yang tidak taat pajak, Menpora wajib menegur dan memritahukan ke Dirjen Pajak adanya pelanggaran, bukannya Menpora menghentikan klub atau kompetisi. Contoh kasus pajak di Barcelona FC, dimana Barcelona FC tetap ikut kompetisi dan kasus Parma FC, dimana klub tersebut bangkrut, tapi klub tersebut masih menjalakan kompetisinya.
3. Tugas Menpora yang paling penting adalah mendorong atau membantu klub yang mengalami kesulitan pendanaan dll. Contoh kasus PBR (Pelita Bandung Raya) kesulitan homebase dimana di Stadion Bekasi belum ada penerangan, maka peran Menpora adalah memfasilitasi agar Pemkot Bekasi segera membangun Menara Penerangan dan contoh klub2 yang belum mempunyai sponsor, agar Menpora membantu mencarikan sponsor, ini yang pernah dilakuakn oleh Gub Jabar (Dede Yusuf, red) terhadap Persib.
4. Tugas Menpora lainnya adalah membantu pembinaan usia dini & infrastruktur di sejumlah daerah, ini membutuhkan dana yang sangat besar.
5. Jika klub tidak membayar gaji pemain maupun tim, maka Menpora agar mendorong pemain tersebut kejalur hukum.
Salam hangat dari pecinta bola nasional .....saya lebih suka menyaksikan live ISL dari pada bola klub luar....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H