Mohon tunggu...
Juan Alviaro
Juan Alviaro Mohon Tunggu... -

Wiraswasta, Mengamati kebijakan publik, Jalan-jalan... follow saya di twitter @juanalvio ... Respect!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tol Bekasi Barat Tiga yang Terbengkalai

10 Mei 2014   05:01 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:40 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perselisihan Pengembang, Jasa Marga dan Pemkot Bekasi berakibat buruk. Gerbang keluar Jalan Tol Bekasi Barat 3 batal dioperasionalkan. Pihak Badan Pengelola Jalan Tol di bawah Kementerian Pekerjaan Umum meminta dana konpensasi defisit Rp 4,5 miliar. Padahal pintu keluar tol tersebut sudah diresmikan pada Maret lalu bersamaan dengan hari jadi Kota Bekasi.

Pengoperasian gardu tol itu hanya terhambat oleh uang jaminan yang belum disetor Pemerintah Kota Bekasi kepada PT Jasa Marga Tbk. Uang jaminan yang harus dibayar dimuka selama setahun dibutuhkan sebagai dana talangan jika Tol mengalami defisit. Pemkot Bekasi sudah menawarkan ke PT Jasa Marga agar dana jaminan dibayar setelah gerbang tol keluar Bekasi Barat 3 beroperasi. Tawaran tersebut ditolak. PT Jasa Marga tak mempertimbangkan asas manfaat ketimbang uang jaminan. Alasannya gerbang tol ini diklaim mampu mengurangi kepadatan di Jalan Ahmad Yani.

Pemkot Bekasi menganggap pengelola jalan tol kurang beritikad baik dengan belum dibukanya ramp jalan tol tersebut. Dana defisit sebagai kompensasi bila kehadiran ramp Jalan Tol Bekasi Barat 3 itu dinilai tak mampu mendongkrak pendapatan pengelola jalan tol.

Ihwal uang jaminan tertuang dalam surat perjanjian sebelum dikeluarkan izin pembangunan gerbang tol Bekasi Barat 3 oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Yang menganehkan muncul izin membangun gerbang tol tersebut. Izin pembangunan gardu tol keluar setelah PT Jasa Marga melakukan pengkajian, ramp tol Bekasi barat digunakan untuk pihak pengembang karena di sekitar tempat itu terdapat pusat belanja berskala besar.

Proses ijinnya dari pengembang ke pemerintah daerah, kemudian ke Kementerian Pekerjaan Umum. Corporate Secretary PT Jasa Marga David Wijayanto mengatakan ihwal penggunaan uang jaminan, apabila dalam setahun pendapatan gerbang tol hanya mencapai Rp 2,5 miliar, artinya terjadi defisit sebesar Rp 2 Miliar. Maka, defisit itu akan ditutup dengan dana jaminan tadi.

Sodetan jalan tol tersebut mulai dibangun pada 2011. Diajukan oleh pengembang mall dari PT Metropolitan Land Tbk, Pemerintah Kota Bekasi menyetujui dengan perubahan tata ruang. Selain itu, juga menguntungkan karena dapat mengurai kemacetan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun