Mohon tunggu...
el lazuardi daim
el lazuardi daim Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis buku SULUH DAMAR

Tulisan lain ada di www.jurnaljasmin.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Membatalkan Puasa Syawal saat Jamuan, Sebuah Penghormatan kepada Sesama Insan

14 April 2024   06:07 Diperbarui: 14 April 2024   06:12 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Berpuasa enam hari di bulan Syawal sangat besar pahalanya. Namun dalam beberapa kesempatan, membatalkannya justru lebih utama. Kenapa ?

Seperti diketahui, kita dianjurkan kembali berpuasa selama enam hari di bulan Syawal. Hal ini seperti dikatakan Nabi dalam sebuah hadisnya yang diriwayatkan Muslim bahwa siapa yang berpuasa selama bulan Ramadan dan dilanjutkan enam hari di bulan Syawal bagaikan berpuasa selama setahun.

Betapa besarnya fadilah yang terkandung di dalamnya, sehingga sayang untuk dilewatkan.

Ya, kita tinggal berpuasa sebagaimana mestinya. Tidak makan, tidak minum dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bisa membatalkannya.

Mengerjakan puasa Syawal segera sejak hari kedua Syawal tentu saja sangat dianjurkan. Namun terkadang situasinya tidak memungkinkan.

Masalah muncul ketika kita berada dalam sebuah jamuan silaturahmi Lebaran. Maklum, bulan Syawal yang juga identik dengan silaturahmi ini pasti disertai jamuan makan. Khususnya di permulaan bulan. 

Bagaimana kita menyikapinya ?

Terhadap permasalahan ini Rasulullah memberikan jawaban bahwa membatalkan puasa lebih utama sebagai penghormatan kepada yang menyediakan hidangan. Hal bisa kita lihat dalam hadis yang diriwayatkan Ad Daruquthni dan Baihaqi. Disana disebutkan bahwa Nabi menganjurkan untuk membatalkan puasa (sunat) ketika ada saudara yang menyediakan hidangan dan menggantinya di hari lain. Hal ini merupakan bagian dari menghormati tuan rumah.

Dalam konteks lain, Ibnu Abbas juga menyebutkan bahwa salah satu kebaikan yang bernilai utama itu adalah menghormati teman semajelis dengan membatalkan puasa sunat.

Sebagai tambahan, para ulama memberi rumusan bahwa sekiranya tuan rumah tidak keberatan ketika kita meneruskan puasa, maka meneruskan puasa adalah baik. Namun bila akan mengecewakannya, maka lebih baik dibatalkan saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun