"Tuntutan yang hanya 1 tahun penjara itu memperlihatkan jika negara menyepelekan kasus Novel". (Usman Hamid,Direktur Eksekutif Amnesti Internasional). Dikutip dari www.kompas.com,Jum'at 12 Juni 2020.
Teka-teki kasus penyiraman air keras terhadao penyidik KPK, Novel Baswedan telah terjawab. 2 orang pelakunya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Dalam persidangan jaksa beranggapan penyerangan itu tidak direncanakan sehingga hukumannya tak terlalu berat.
Publik meradang dengan keputusan itu. Hukuman itu dinilai tidak setimpal dengan kesalahan para pelakunya. Apalagi dampaknya terhadap korban cukup besar. Korban kehilangan sebagian penglihatannya. Hukuman yang cukup ringan itu dinilai kurang memberi rasa keadilan bagi korban. Masyarakat amat menyesalkan sikap jaksa yang tak memperhitungkan dampak dampak itu.
Menjalani profesi sebagai aparat penegak hukum memang tidak mudah. Banyak godaan, banyak tekanan dari kanan kiri. Apalagi kalau bersinggungan dengan pihak pihak berkuasa. Hukum sering dikalahkan.
Dulu seorang kerabat pernah bercita-cita jadi hakim. Dia begitu takjub dengan profesi yang satu ini. Seringkali dia membayangkan dirinya sebagai Hakim Bao/Bao Zheng seorang hakim yang jujur dan pemberani di masa Dinasti Song Kekaisaran Tiongkok. Tapi dia memilih tidak masuk Fakultas Hukum.
Alasannya dalam dunia hukum negara kita sast ini banyak sekali penyimpangan penyimpangan yang dilakukan para pejabatnya.Dan ia tak mau menjadi salah satu oknum yang terlibat didalamnya.
Seorang teman juga pernah cerita bahwa orangtuanya melarang keras kuliah di Fakultas Hukum. "Kamu boleh kuliah di jurusan mana saja, asal tidak di Fakultas Hukum," begitu kata orangtuanya dulu. Alasannya juga sama takut anaknya berbuat tidak jujur dalam menjalankan tugasnya nanti.
Stigma kurang bagus melekat kuat dalam dunia hukum negara kita. Padahal sejatinya profesi penegak hukum itu adalah profesi yang amat mulia. Mereka adalah wakil Tuhan dalam menegakkan keadilan. Mereka telah disumpah untuk begitu. Â
Tapi harapan tak seindah kenyataan. Banyak praktik-praktik ketidakadilan terjadi. Godaan penyuapan sering membuat para pembela kebenaran itu tak bisa lagi membedakan mana yang benar mana yang salah. Sebuah situasi yang amat ironis.
Banyak anak muda mengurungkan niatnya berkecimpung di dunia hukum. Dunia hukum amat keras. Banyak musuh, banyak jebakan, banyak godaan. Risikonya kematian.
Entah tubuhnya yang mati kalau tidak nurani dan akal sehatnya yang mati. Salah melangkah membuat seseorang jadi budak setan,bukan wakil Tuhan.