Mohon tunggu...
Biru 3biru
Biru 3biru Mohon Tunggu... Guru - asn
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

rutan temangung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rutan Temanggung Hadiri Zoom Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi

16 Maret 2023   13:43 Diperbarui: 16 Maret 2023   13:46 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Temanggung INFOPAS -- Dalam rangka penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 sekaligus dengan silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung mengikuti  rangka penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 secara virtual melalui kanal Zoom, Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Temanggung beserta pejabat struktural dan staf administrasi rutan temanggung

Dalam kegiatan tersebut disampaikan laporan oleh Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Komjen Pol Andap Budi, dilanjtkan dengan Penandatanganan Komitmen oleh Pimpinan Tinggi Madya dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham

Kepala Rutan Temanggung Syaikoni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kemenkumham yang ikut serta dalam aksi pencegahan korupsi

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun