Mohon tunggu...
Birgita Setiawan
Birgita Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universita Lampung

Mahasiswa Program Studi Magister Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Berbagai Potensi dan Manfaat "SDA" di Kesatuan Pengelolaan Hutan Way Pisang

9 November 2023   21:33 Diperbarui: 9 November 2023   21:39 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang memiliki potensi sumber daya alam yang beragam sehingga dapat memanfaatkan kekayaan alam yang ada dengan maksimal. Pemanfataan sumberdaya alam dapat  menghasilkan nilai guna langsung dan tidak langsung apabila dikelola berbasis pelestarian kawasan hutan. Untuk mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan lestari, maka seluruh kawasan hutan terbagi ke dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang merupakan wilayah pengelolaan hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan peruntukannya. Pembangunan KPH untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari terinci ke dalam sinergi kelestarian sosial, kelestarian lingkungan dan kelestarian ekonomi yang salah satunya di KPH Way Pisang.  

Berbagai macam tanaman yang tersebar di KPH Way Pisang berpotensi dapat membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi dan kelestarian lingkungan. Beberapa jenis tanaman yang dominan seperti damar dan kopi sedangkan sumber daya lainnya seperti lebah madu.

Damar

Damar memiliki nama latin Agathis dammara salah satu jenis tanaman hutan yang banyak digunakan untuk tujuan reboisasi dan rehabilitasi, disamping kayunya dapat dimanfaatkan sebagai bahan industri pulp karena seratnya yang panjang, kayu dari tanaman ini juga digunakan sebagai kayu pertukangan,  kayu olahan, ranting, dahan dan daun dijadikan bahan bakar untuk memasak (Rahayu, 2009, Maran, 2017). Penanaman damar ini tidak hanya berdampak pada lahan rehabilitasi namun juga berdampak pada kehidupan masyarakat, baik tidak langsung maupun secara langsung seperti pemanfaatan kayu untuk kehidupan sehari-hari yang dalam bentuk nilai ekonomi dan jasa lingkungan. 

Dokumentasi Birgita(2023)
Dokumentasi Birgita(2023)

Kopi

Kopi dengan nama latin Coffea arabica L. merupakan salah satu komoditi HHBK dengan perdagangan subsektor perkebunan yang mempunyai peluang untuk dikembangkan dalam rangka memperbesar pendapatan petani. Petani memiliki banyak peluang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan masyarakat sekitar karena saat pemanenan maka akan dibutuhkan tenaga kerja yang akan lebih cepat membantu menyelesaikan panen. Setelah pemanenan akan dilakukan penyortiran dan akan disetorkan ke tengkulak yang akan menghimpun semua hasil panen. Terbukanya peluang lapangan kerja tanpa ada syarat tertentu untuk menjadi kuli panggul atau buruh dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan ataupun untuk menambah pemasukan dalam keluarga mereka. Tidak hanya itu kopi juga memiliki nilai jasa lingkungan yaitu menjadi salah satu tanaman yang dapat membantu rehabilitasi hutan dan lahan. Hal ini selaras dengan Prawiro (2023) yang menjelaskan bahwa kopi dapat menjadi salah satu tanaman dengan tingkat keberhasilan tinggi dalam rehabilitasi lahan. 

Dokumentasi Birgita (2023)
Dokumentasi Birgita (2023)

Lebah Madu

Lebah madu yang yang ada di Gunung Raja Basa termasuk Koloni Apis Trigona atau lebah yang tidak menyengat dan bisa di kembangkan di pekarang rumah atau di halaman rumah dan jenis Koloni Apis Mellifera adalah lebah madu yang menyengat dan bisa di kembangkan juga dengan membuat sarang madu atau Stup sarang madu. kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) sudak pernah mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat pada tahun 2021 di dalam kawasan hutan dalam bintek budidaya lebah madu dan penangan pasca panen Gunung Raja Basa di KPH Way Pisang Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah pusat perhatian lebih dengan memberikan bantuan untuk pembuatan sarang lebah madu kepada anggota LPHD Lampung Selatan oleh pemerintah pusat karena untuk kedepannya Gunung Raja Basa meliputi KPH Way Pisang di seputaran Gunung Raja Basa meliputi empat kecamatan antara antara lain Kecamatan Penengahan,Kalianda ,Raja Basa dan Bakauheni akan menjadi senteral penghasil lebah madu yang ada di Provinsi Lampung yang pertama nantinya untuk mengerakkan perekonomian masyarakat yang berada di seputaran Gunung Raja Basa KPH Way Pisang” terang Wahyudi. Bantuan dengan adanya pelatiahan akan sangat membantu masyarakat dalam pengembangan dalam pengelolaan lebah madu ini guna untuk kemajuan perekonomian yang akan mensejahterakan masyarakat dengan pengelolaan SDA dengan benar dan tepat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun