Mohon tunggu...
BBPPBPTH Yogyakarta
BBPPBPTH Yogyakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan

Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan. Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 15 Purwobinangun Pakem Sleman. Website: www.biotifor.or.id II Email: breeding@biotifor.or.id

Selanjutnya

Tutup

Nature

Restorasi Lahan Berbasis Bioenergi dan Pembayaran Jasa Ekosistem (PES)

14 Agustus 2020   09:16 Diperbarui: 14 Agustus 2020   09:40 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BIOTIFOR (13/08/2020) Kamis, 13 Agustus 2020 Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPPBPTH), CIFOR (The Center for International Forestry Research), NIFOS (National Institute of Forest Science) Korea Selatan, BPDASHL Unda Anyar dan BKSDA Bali melakukan virtual meeting untuk mendiskusikan rencana kegiatan dengan topic "Restorasi Lahan Berbasis Bioenergi dan Pembayaran Jasa Ekosistem (PES)".

Kegiatan direncanakan dengan melibatkan beberapa organisasi terkait, seperti: CIFOR-ICRAF, Batur UNESCO Geopark, CPI, IKABI, NIFOS, BBPPBPTH-BLI, BPDASHL Unda Anyar Bali, BKSDA Bali, KPH Bali Timur dan mitra lainnya dalam rangka membuat usulan untuk mengidentifikasi, merancang dan mendemonstrasikan model restorasi yang disesuaikan dengan kearifan lokal menggunakan mekanisme pembayaran inovatif untuk jasa lingkungan (PES) di Gunung Batur UNESCO Global Geopark.

Hal itu disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Budi Leksono, MP, salah seorang peneliti senior Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (BBPPBPTH/BIOTIFOR) yang menginisisasi pertemuan tersebut", Kamis (13/08/2020).

Dalam pertemuan online melalui aplikasi Zoom, Dr. Himlal Baral peneliti senior dari CIFOR mempresentasikan Concept Note dengan judul: "Restoring land through bioenergy and payments for ecosystem services in the Mount Batur UNESCO Global Geopark, Bali, Indonesia".

Proyek ini akan menggunakan kombinasi penilaian geospasial dan pendekatan partisipatif serta untuk mengidentifikasi model restorasi yang sesuai dengan kearifan lokal.

Untuk menghindari trilemma: "Pangan -- Energi -- Lingkungan", pendekatan restorasi akan mencakup agroforestri berbasis iklim dan konservasi pertanian, memacu regenerasi alami dan penanaman pohon asli yang sesuai untuk produksi pangan, bioenergi dan biomaterial. Pelajaran yang diperoleh dari proyek ini dapat diterapkan di bagian lain Indonesia dan di daerah di mana restorasi lahan sangat penting untuk menopang mata pencaharian masyarakat dan ekosistem alam.

Pertemuan dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari Kepala Balai Pengelolaan DAS Unda Anyar, Bali terkait dengan peta kawasan hutan dan kondisi lahan kritis di wilayah DAS Balingkang yang melalui daerah Gunung Batur serta program BPDASHL yang telah berjalan termasuk permasalahan dan kendala yang dihadapi saat ini.

Kepala Balai KSDA Bali juga menyampaikan tentang regulasi dan karakteristik kawasan daerah Gunung Batur sehingga terdapat pembatasan-pembataasan dalam program rehabilitasi dan penanaman.

Kesesuaian species dengan kondisi lahan serta potensi beberapa species tanaman hutan multi guna untuk tujuan konservasi dan peningkatan nilai tambah dari hasil hutan bukan kayu ditambahkan oleh Prof. Dr. Ir. Budi Leksono, MP yang telah menangani beberapa species tanaman hutan untuk berbagai tujuan, termasuk untuk bioenergi, kosmetik dan obat-obatan yang dapat meningkakan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar Gunung Batur.

Diskusi berlangsung cukup produktif dan saling melengkapi terkait dengan concept note yang disampaikan oleh Dr. Himlal Baral, yang akan ditindaklanjuti dengan kunjungan ke lokasi dan diskusi secara intensif  di lapangan untuk melengkapi proposal yang akan diajukan kepada para donor. (BL)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun