Mohon tunggu...
Michael Binyo
Michael Binyo Mohon Tunggu... Jurnalis -

Bagian kecil dari sebuah bangsa besar, yakni Bangsa Indonesia dengan kebhinnekaannya. Jurnalis junior di sebuah media online. Hobbi menulis, nonton film drama komedi situasi, membaca kisah nyata yang inspiratif, dan keliling mencari tempat-tempat menyenangkan di tengah hiruk-pikuknya ibukota. Kurang menyukai orang yang memiliki sifat 'aneh' dalam berteman. Membuka diri untuk dikritik, diberi masukan, dan diberi pengarahan positif mengenai. Mengidolakan kepribadian serta pemikiran Pak Harto, Gus Dur, John Lennon, Nelson Mandela, dan Mahmud Madaul (orang pertama yang memberi wawasan menulis). Cinta keluarga, loyal, dan tidak suka nongkrong berlebihan. Akhir perkenalan, semoga tulisan-tulisan ini berguna bagi siapapun yang membacanya. Menjadi inspirasi, membuka wawasan baru, dan yang terutama adalah membuat setiap orang Indonesia yang membacanya semakin mencintai Bangsa Indonesia serta semakin bangga terlahir sebagai Bangsa Indonesia. Regards, Binyo

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Obat Palsu Meresahkan Pedagang dan Konsumen di Ibu Kota

13 April 2016   12:45 Diperbarui: 13 April 2016   14:30 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Pasar Pramuka. Dokumentasi pribadi."][/caption]JAKARTA ---- Obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar. Kalimat tersebut adalah definisi obat palsu yang mengacu langsung dari Keputusan Menteri Kesehatan No.1010 Tahun 2008. Sedangkan Badan Kesehatan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mendefinisikan obat palsu itu sebagai obat-obatan yang secara sengaja pendanaannya dipalsukan, baik identitasnya maupun sumbernya. 

Namun apapun definisinya, praktik peredaran obat palsu merupakan sebuah kejahatan yang harus dimasukkan ke dalam tingkat kriminal berat. Hal ini dapat ditarik kesimpulannya berdasarkan dampak atau akibat yang ditimbulkan oleh peredaran obat palsu tersebut, yaitu bahaya yang mengancam masyarakat sebagai konsumen, sampai ke proses penjualan sehari-hari para pedagang obat.

Halimah, seorang pemilik toko obat di lantai dasar Pasar Pramuka mengatakan bahwa selama ini obat palsu memang cukup meresahkan. Bahkan seringkali membuat konsumen ragu untuk membeli di toko apabila ada sedikit keanehan terhadap kemasan obat yang ingin dibelinya.

"Padahal mungkin hanya penyok sedikit akibat lingkaran karet atau tertindih obat yang lebih besar di etalase, maka konsumen akan langsung mempertanyakan keaslian obat tersebut," jelas Halimah.

Di lantai satu Pasar Pramuka sebuah toko obat juga mengeluhkan hal yang sama, namun mereka merasa bahwa jika memang tidak menjual obat palsu untuk apa harus takut dengan pertanyaan konsumen.

"Semua tergantung manusianya, ia akan menjadi jahat jika memang ingin berbuat jahat, begitu pun sebaliknya. Jadi untuk apa harus khawatir? Saya sudah biasa menjawab pertanyaan konsumen terkait obat palsu jika mereka ragu akan kemasan obat," papar Cun-Cun, pemilik toko obat.

[caption caption="Suasana lantai I Pasar Pramuka Jakarta Timur. Dokumentasi Pribadi"]

[/caption]Terjadi hal yang berbeda saat kami secara tidak sengaja melihat-lihat display obat-obatan di sisi barat Pasar Pramuka lantai dua. Tampaknya toko-toko obat di sisi ini merupakan pihak yang merasa sangat terganggu dengan fenomena obat palsu yang ada selama ini di pasaran. 

"Begini saja pak. Jika ada toko obat di sini yang diam-diam mencampur obat-obatan yang dijualnya antara yang asli dengan yang palsu lalu merugikan masyarakat, maka bisa ditutup semua toko di sini. Jadi peredaran obat palsu benar-benar sangat merugikan, dan kami sebagai pedagang memang terus mengembangkan berbagai cara untuk bisa mengidentifikasi seperti apa obat-obatan palsu tersebut dari segi kemasannya," begitu kata Hendrawan dari Toko Obat SM di Pasar Pramuka.

Masih menurut Hendrawan, Dinas Kesehatan bersinergi dengan pihak kepolisian harus berani tegas dan juga jangan tebang pilih. Maksudnya adalah, jangan hanya menangkap pengedar-pengedar obat palsunya saja, akan tetapi telusuri sampai ke tingkatan pabrik pembuatnya. 

"Intinya mengenai obat palsu jika diumpamakan adalah seperti kutil, jika dicabut bagian atasnya saja, maka akarnya akan tetap menumbuhkan kutil baru ke depannya. Jadi harus dicabut sampai ke akar-akarnya agar hilang. Itu yang harus dilakukan pemerintah terkait peredaran obat palsu," pungkasnya.

Keadaan seperti ini sangat menyiksa pedagang obat-obatan, dan pemerintah harus serius menangani penumpasan peredaran obat palsu di Republik Indonesia. Kerugian bukan hanya semata dilihat dari korbannya saja yaitu masyarakat, namun juga dari segi dunia usaha toko-toko obat yang banyak menjamur di Jakarta, terutama Pasar Pramuka sebagai salah satu pusat toko-toko obat di kawasan Jakarta yang cukup besar dan dikenal khalayak banyak sampai beberapa penjuru Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun